
Heboh, Xi Jinping Dituduh Otak Genosida Muslim Uighur

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah pengadilan independen yang berbasis di London, Inggris, memvonis China melakukan genosida. Pembunuhan massal dituduhkan dilakukan terhadap kelompok Uighur dan etnis minoritas lainnya di wilayah barat Xinjiang.
Bukan hanya itu, Presiden China Jinping juga dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab sepenuhnya atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu. Selain XiJinping, sejumlah pejabat senior seperti Chen Quanguo, yang kini menjadi sekretaris Partai Komunis China (PKC).
"Pengadilan meyakini bahwa Republik Rakyat China (RRC) telah mempengaruhi kebijakan yang disengaja, sistematis dan terpadu dengan tujuan yang disebut 'mengoptimalkan' populasi di Xinjiang dengan cara mengurangi populasi Uighur dan lainny secara jangka panjang," ujar Geoffrey Nice, yang memimpin pembacaan putusan pada Kamis (9/12/2021) waktu setempat.
"Perbuatan tindak pidana individu yang mungkin terjadi, pemerkosaan atau penyiksaan, mungkin tidak dilakukan dengan sepengetahuan Presiden (Xi Jinping) dan orang lain. Tetapi pengadilan yakin bahwa hal ini terjadi sebagai akibat langsung dari politik," katanya lagi.
"Bahasa dan pidato yang dipromosikan oleh Presiden Xi dan lainnya serta kebijakan selanjutnya tidak mungkin terjadi di negara dengan hierarki yang kaku seperti RRC tanpa otoritas implisit dan eksplisit dari atas."
Hasil ini merupakan akhir dari sejumlah pengadilan yang dilakukan di London dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Pengadilan non pemerintah ini sendiri dimulai 2020 dengan persetujuan aktivis Uighur.
Meski begitu, pengadilan tidak memiliki kekuatan sanksi atau penegakan atas vonisnya. Vonis ini sendiri akan digunakan untuk menimbang apakah China benar-benar telah melakukan kejatahan genosida.
Putusan pengadilan ini ditentang keras oleh China. Duta Besar China untuk Inggris, Zheng Zeguang, menyebut Pengadilan Uighur ini sebagai "manipulasi politik yang bertujuan mendiskreditkan China".
"Organisasi ini telah dirancang untuk menodai citra China, menyesatkan publik di sini, merusak niat baik antara rakyat China dan rakyat Inggris dan mengganggu kelancaran perkembangan hubungan China-Inggris," kata Zheng.
Tak hanya Zheng, Beijing juga ikut bersuara soal vonis ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menyebut pengadilan itu sebagai "lelucon anti-China murni".
Nice sendiri sebelumnya mendapatkan saksi dari China. Sebelumnya AS, Inggris, Australia dan Kanada juga memboikot Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 dengan tuduhan yang sama.
(tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Pesan Xi Jinping untuk Orang Kaya di China