Ternyata Diskon Pajak Beli Rumah Baru Minim Realisasi, Kok?

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 December 2021 16:00
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit. Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Real Estate Indonesia (REI) membeberkan kendala realisasi pengguna insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung Pemerintah (PPNDTP) masih kecil, karena masih ada beberapa masalah. Insentif PPN ini harapannya bisa menekan harga rumah sampai 10% bagi konsumen di tengah pandemi.

"Ada dua hal yang menjadi perhatian, yaitu PPN DTP dan Undang- Undang Ciptakerja. PPN DTP kita masih rapat sampai malam, memperjuangkan PPN DTP bisa sukses tapi data kita lucu. PPN DTP antara anggaran yang dialokasikan dengan yang tercatat itu realisasinya hanya 10%," kata Wakil Ketua REI Hari Ganie, dalam acara Properti Outlook 2022 Rumah.com, Kamis (9/12/2021).

"Ini temen-temen gimana udah dikasih peluang tapi tidak dimanfaatkan," lanjutnya.

Hari mengatakan serah terima hunian yang menggunakan insentif ini masih sangat rendah sekali. Bahkan sudah mendapat teguran dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kita punya data PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) pembangunannya tapi BAST (Berita Acara Serah Terima) rendah sekali. Kita sendiri di ingatkan sama pak Menko dikasih tapi tidak dimanfaatkan," jelasnya.

Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab insentif ini kurang diserap pasar. Hari menyebut butuh waktu yang lama untuk melakukan BAST.

"Satu nggak mudah melakukan BAST untuk rumah menengah ke atas, pemerintah punya data menengah ke bawah atau MBR ya. Tapi untuk waktu menengah ke atas kan perlu waktu lebih lama. Kedua ada masalah dalam memasukkan perizinan ada masalah PBJ (pengadaan barang dan jasa), masalah Undang-undang cipta kerja lah masih banyak masalah ini," katanya.

Makanya dua isu ini menjadi yang tengah di diperhatikan pengembang. Hari mengatakan pihaknya terus memperjuangkan PPN DTP ini berlanjut di tahun depan.

"Suratnya sudah dikirimkan ke Menko Perekonomian perpanjangan sampai 2022, dan UU cipta kerja PP pelaksanaan yang masih di otak atik itu masih bisa di ubah untuk keuntungan kita ada soal rusun, pertanahan, itu terus kita coba lakukan di detik terakhir ini," katanya.

"Mohon doanya ini bisa kita lakukan sehingga pengembang rumah komersial bisa terbantu di 2022 ini dan akhir tahun ini," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Orang Ramai-Ramai Jual Rumah Bekas Awal Tahun, Tanda Apa?


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading