
Bantuan Jokowi Cair Rp 575 T, BPK Ungkap Ketidakwajaran Ini

Sri Mulyani selaku wakil pemerintah menanggapi hasil temuan-temuan BPK tersebut.
Sri Mulyani berjanji akan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 pada LKPP, serta akan melakukan penandaan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian, Sri Mulyani juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan K/L dan APIP K/L untuk memperbaiki sistem pengawasan, serta meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang terkait dengan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani juga mengungkapkan akan menetapkan peraturan terkait pengelolaan rekening sisa belanja PC-PEN 2020, termasuk dalam hal Program Kartu Prakerja.
"Menteri Keuangan akan menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain Kartu Prakerja sebagai dana cadangan," ujarnya tertulis dalam IHPS I Tahun 2021.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan akan melakukan identifikasi dan rekonsiliasi atas sisa dana PC-PEN 2020, serta program/kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan pada 2021 sesuai dengan pengaturan dalam PMK Nomor 187/PMK.05/2020.
(cap/mij)[Gambas:Video CNBC]