Tito: PPKM Level 3 Batal Karena Jokowi tidak Ingin Penyekatan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 07/12/2021 17:20 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah saat periode Natal dan Tahun Baru. Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021), Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian bilang kalau keputusan itu tak lepas dari arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Tito, dalam rapat, Presiden Jokowi tak ingin ada penyekatan selama Nataru sebagaimana jika PPKM Level 3 diterapkan. Sebagai gantinya, menurut dia, pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus Nataru.




"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLlindungi," katanya.

Lewat pembatasan khusus Nataru, ucap Tito, pembatasan di ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 75%. Kapasitas itu lebih longgar jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 yakni 50%.

Tito mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan penerapan pembatasan khusus saat Nataru mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

"Di antaranya membahas masalah antisipasi Nataru, kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai," katanya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi