
Super Gagah! Intip Canggihnya Kapal Cepat Rudal 'Made in RI'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menambah armada baru untuk TNI AL. Pada Minggu, (5/12/2021) Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo meresmikan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter di PT PAL, Surabaya.
Kapal canggih ini merupakan KCR kelima yang dibuat di dalam negeri. KCR ini nantinya masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta sesuai fungsinya untuk pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut RI.
Prabowo sendiri mengungkapkan rasa bangganya dengan kehadiran kapal tersebut. Ini, kata dia, merupakan langkah baru untuk memperkuat kemandirian pertahanan nasional.
"Tanpa kekuatan maritim yang kuat, tidak mungkin negara kita kuat. Dengan juga ditopang dengan industri pertahanan yang kuat agar kita menjadi negara yang mandiri," ucap mantan Danjen Kopassus itu dalam sambutannya, dikutip Selasa (7/12/2021).
Peluncuran kapal KCR kelima ini menjadi bukti atas kemampuan dan kompetensi yang dimiliki Indonesia. Sebelumnya PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun empat unit platform KCR 60 Meter, yaitu KRI Sampari-628, KRI Tombak-629, KRI Halasan-630, dan KRI Kerambit-627.
"KCR ini diharapkan menjadi armada laut yang tangguh untuk menjaga kedaulatan Indonesia," ujar Dirut PT PAL, Kaharuddin Djenod.
Kapal yang rencananya diberi nama KRI Kapak ini memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang, memiliki berat 500 ton, dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari.
Kapal ini memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot. Setelah diluncurkan, KCR 60 Meter kelima ini selanjutnya akan menjalani berbagai serangkaian proses pengujian dari para ahli dan teknisi, sebelum diserahterimakan kepada TNI AL sebagai pengguna.
Pembangunan kapal ini adalah guna memperkuat dan memodernisasi kebutuhan alutsista di jajaran TNI AL sekaligus merupakan bagian dari kemandirian pemenuhan alutsista RI. Ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
Berikut penampakannya:
![]() Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter di PT PAL, Surabaya (Dokumentasi Biro Humas Setjen Kemhan) |
![]() Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter di PT PAL, Surabaya (Dokumentasi Biro Humas Setjen Kemhan) |
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi, Prabowo & Kapal Angkut Tank Canggih Made in RI
