Sempat 'Ribut', Besar Mana Gaji Menkeu vs Ketua MPR?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 December 2021 16:00
Sri Mulyani (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Sri Mulyani (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sementara jika dibandingkan Gaji sekelas Menteri yang diatur dalam Keputusan Presiden RI No 68 Tahun 2001, Menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.

Adapun, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Gaji pokok para menteri adalah sebesar Rp 5.040.000. Jika di total, gaji dan tunjangan yang diterima Menteri sebesar Rp 18.648.000/bulan.

Selain itu Menteri juga mendapatkan tunjangan kinerja, seperti yang tertulis dalam Perpres 111 tahun 2017 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dimana tertulis Menteri Keuangan yang mengepalai dan memimpin Kementerian Keuangan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tim Riset CNBC Indonesia pernah mencatatkan, nilai tersebut belum termasuk operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang beberapa mantan pejabat menyebut bisa sampai Rp 100-150 juta.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular