
Video
Ajian Tolak Bala Omicron
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 December 2021 13:07
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indomesia memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini ditempuh untuk merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara termasuk negara tetangga Australia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 02/12/2021) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.