Sri Mulyani Bikin Murka Bamsoet Cs, Ini Akar Masalahnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan.
Menurutnya, permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani merupakan hasil rapat bersama seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan," kata Fadel, dikutip Rabu (01/12/2021).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan pimpinan MPR RI dalam Rapat Pimpinan MPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara.
Pasalnya, Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.
Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," jelas Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Menanggapi komentar pimpinan MPR tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun akhirnya buka suara.
Sri Mulyani menjelaskan, secara rinci melalui akun media sosial instagramnya @smindrawati yang dirinya mengunggah dengan tangkapan layar beberapa pemberitaan media online nasional mengenai pemberitaan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.
Dalam unggahannya tersebut, Sri Mulyani menceritakan bahwa dirinya mendapatkan undangan rapat resmi dari MPR sebanyak dua kali, yakni pada 27 Juli 2021 dan pada 28 September 2021.
Pada saat 27 Juli 2021, kata Sri Mulyani hari itu bersamaan dengan adanya rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga kehadirannya diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sementara pada 28 Sepetmber 2021, Sri Mulyani menceritakan hari itu bersamaan dengan adanya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang membahas APBN 2022, di mana kehadiran dirinya sebagai Menteri Keuangan wajib dan sangat penting.
"Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," jelas Sri Mulyani melalui akun resmi instagramnya, dikutip Rabu (1/12/2021).
Dalam unggahan yang sama, Sri Mulyani juga buka suara terkait dengan anggaran MPR. Sri Mulyani mengatakan, pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga negara harus dilakukan refocussing sebanyak empat kali.
Refocussing anggaran oleh K/L tersebut kata Sri Mulyani bertujuan untuk membantu penanganan Covid-19 baik itu untuk klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah.
Selain itu juga, lanjut Sri Mulyani, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Nah, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatannya tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," jelas Sri Mulyani.
"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," kata Sri Mulyani melanjutkan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MPR Minta Sri Mulyani Dipecat, Apakah Didukung Presiden?
