MARKET DATA

Gibran Ketok UMK Solo 2022 Naik Rp 21 Ribu Jadi Rp 2,03 Juta

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
30 November 2021 17:20
Gibran Ketok UMK Solo 2022 Naik Rp 21 Ribu Jadi Rp 2,03 Juta
Foto: Gibran di depan para pendukungnya. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo naik Rp 21 ribu pada 2022 mendatang. UMK Solo naik 1% dari Rp 2.013.810 menjadi Rp 2.034.810 di 2022.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengklaim kenaikan besaran UMK tersebut sudah disepakati perwakilan sejumlah serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo.

"Naiknya Rp 21 ribu dari tahun lalu. Sudah saya tanda tangani," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (30/11).

a sadar kenaikan UMK di Solo masih jauh dari harapan buruh yang 10 persen. Namun menurut Gibran, angka yang ia usulkan sudah cukup adil mengingat kondisi perekonomian yang terpuruk karena pandemi covid-19.

"Ya kami mempertimbangkan banyak faktor. Ini bukan situasi mudah. Kita nambahnya segitu, saya kira sudah cukup fair. Bandingkan s

Baca selengkapnya di Gibran Putuskan UMK Solo Hanya Naik Rp21 Ribu pada 2022

(hoi/hoi) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina Dampingi UMK Memperoleh Legalitas Usaha


Most Popular
Features