Ada Tanda-Tanda UMK di Wilayah Ini Bisa Tembus Rp 5 Juta

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 November 2021 16:35
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan batas waktu terakhir kepada Gubernur dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) pada besok, Selasa (30/11/21). Saat ini, kepala daerah di bawahnya yakni Bupati dan Walikota dalam tahap memberikan rekomendasi besaran kenaikannya.

Beberapa di antaranya sudah mengumumkan bakal menaikkan upah dengan nilai besar, lebih dari 5%. Sementara UMKĀ kabupaten/kota lainnya lebih rendah karena menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

Namun, jika diperhatikan seksama maka lebih banyak Bupati atau Walikota yang menetapkan UMP dengan persentase lebih tinggi dari imbaun pemerintah soal kenaikan rata-rata 1,09% untuk upah minimum di Indonesia. Hal ini tidak lepas adanya dorongan dari kalangan buruh.

Kabupaten Karawang menjadi contoh paling konkret dimana rekomendasi kenaikannya bisa lebih tinggi, bahkan mendapat revisi hingga lebih besar. Sebelumnya, kenaikan hanya 5,27%, namun Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kini merekomendasikan menaikkannya menjadi 7,68% atau menjadi Rp 5.166.822,36. Namun, tentu hasil akhirnya tergantung Gubernur Ridwan Kamil.

"Kalau upah itu kan angkanya itu sesuai PP Nomor 78, yakni mengacu kepada KHL. Maka ada survei pasar ditetapkan 7,68 persen. Pasar di Karawang kan ada tiga, yakni Pasar Kosambi, Cikampek dan Pasar Baru Karawang. Jadi bukan dikatakan tidak masuk akal atau mengada-ada," kata Ketua SPSI Karawang Ferry Nuzarli dilansir dari detikcom.

Selain Karawang, usulan UMK tembus Rp 5 juta juga ada pada Kabupaten Bekasi. Ada rekomendasi dari Bupati bahwa nilai UMK Bekasi tahun 2022 sebesar Rp 5.055.874,60.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial menetapkan upah minimum kota (UMK) tahun 2022 sebesar Rp 3.742.276,48. Nominal tersebut naik Rp 118.498,48 dibandingkan UMK tahun ini yang berada di angka Rp 3.742.276,48.

Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi merekomendasikan besaran UMKĀ Cimahi tahun 2022 naik sebesar 8,5 persen. Rekomendasi tersebut diajukan ke Gubernur Jawa Barat sebagai pemegang kewenangan penetapan upah daerah.

UMK di Kota Cimahi tahun 2021 sebesar Rp 3.241.919. Sementara jika rekomendasi yang diusulkan bisa terealisasi, dengan kenaikan UMK sebesar 8,5 persen maka ada penambahan nominal sebesar Rp 275.563 menjadi Rp 3.517.492 untuk tahun 2022.

Sementara itu Pemkot Depok mengusulkan kepada Gubernur Jabar agar UMK tahun 2022 Rp 4.573.414,57 naik sebesar 5,34% dibandingkan tahun 2021.

Bergeser ke Banten, di Kabupaten Tangerang, Unsur Serikat Pekerja meminta adanya kenaikan sebesar Rp 4.653.872,92, sementara unsur Apindo mengusulkan kenaikan sesuai dengan Permen 36 Tahun 2021.

Bergeser ke wilayah Kotanya, Pemkot Tangerang mengusulkan kenaikan yang jumlahnya 0,56 persen atau naik menjadi Rp 23.789). Sedangkan di Kabupaten Tangerang Selatan Mengusulkan kenaikan sebesar 1,17 persen atau Rp 49.421.

Sementara itu, Kabupaten Kudus mengalami kenaikan upah hanya sebesar Rp 2.063 atau 0,09%. Adapun buruh meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus agar ada kenaikan sebesar Rp 118 ribu atau 5,17%

Sedangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan UMK untuk kabupaten-kota se-DIY. Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta akhirnya bisa tembus Rp 2 juta untuk UMK tahun ini.

Sultan menetapkan UMP DIY tahun 2023 sebesar Rp 1.840.915, 53 naik Rp 75.915,53 atau 4,30 persen dibandingkan UMP tahun lalu.

"UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 2.001.00,00 naik Rp 97.500 atau 5,12 persen. Kota Yogyakarta Rp 2.153. 970 naik Rp 84.440 atau 4,08 persen," kata Sultan saat membacakan penetapan UMP DIY di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Jumat (19/11/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik UMK 2022 Diketok, Buruh Kompak Bergerak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular