
Bukti Ketakutan Dunia Pasca Munculnya Varian Covid-19 Omicron

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia dan sejumlah negara lainnya memutuskan untuk melarang penerbangan dari Afrika Selatan, setelah temuan varian baru Covid-19 Omicron.
Kemunculan varian yang kini masuk dalam kategori Variant of Concern (VOC) itu sendiri telah memicu kekhawatiran global dan menyebabkan terjadinya aksi jual di pasar keuangan, dikutip Reuters, Sabtu (27/11/2021).
Omicron disebut-sebut lebih berbahaya ketimbang varian lainnya, kendati para ahli belum mengetahui secara pasti apakah ini akan berdampak terhadap perkembangan kasus Covid-19 secara keseluruhan.
Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, dan sejak saat itu menyebar di Belgia, Bostwana, Israel dan Hong Kong. Negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, dan Republik Ceko bahkan kecolongan.
Kendati para ahli epidemiologi mengatakan larangan penerbangan mungkin sudah terlambat, namun banyak negara di dunia termasuk Amerika Serikat (AS), Brasil, Kanada, dan Uni Eropa lainnya mengumumkan larangan tersebut.
Kemarin, Australia telah melarang orang-orang yang berada di sembilan negara bagian Afrika Selatan untuk masuk. Sementara itu, Jepang menyebut akan memperluas larangan ke tiga negara bagian Afrika Selatan lainnya.
Inggris sendiri dilaporkan menjadi yang pertama mengumumkan larangan masuk bagi pendatang dari negara-negara Afrika Selatan. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah negara lainnya.
Berikut daftar negara yang memperketat pembatasan dengan negara-negara Afrika:
1. Inggris
2. Singapura
3. Israel
4. Jepang
5. Jerman
6. Italia
7. Uni Eropa
8. Australia
9. Amerika Serikat
10. Arab Saudi
11. Kanada
12. Thailand
13. Oman
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fakta 90% Varian Delta di Kasus Covid-19 DKI Jakarta
