Kesalnya Jokowi & Sri Mulyani ke Pemda, Ini Biang Keroknya!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Jumat, 26/11/2021 17:35 WIB
Foto: Infografis/Aturan Terbaru Pajak/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kekesalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memuncak tatkala mengetahui, di penghujung akhir tahun 2021, dana pemda sebanyak Rp 226,71 triliun masih mengendap di perbankan.

Sri Mulyani menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat pemerintah daerah terlambat dalam membelanjakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).


Mulai dari adanya keterlambatan pengesahan APBD di DPRD, kemudian untuk dana-dana yang bersifat untuk anggaran pembangunan infrastruktur, biasanya terkendala dengan perencanaannya.

"Ada keterlambatan dari pengesahan APBD, terutama hubungan eksekutif dan legislatif di daerah. Bupati dengan DPRD, walikota dengan DPRD atau gubernur dengan DPRD," ujarnya saat konferensi pers di Jayapura yang ditayangkan secara virtual di Youtube Kemenkeu, Jumat (26/11/2021).

"Kalau yang fisik biasanya ada halangan karena belanja modal membutuhkan perencanaan dan eksekusinya. Kementerian teknis seperti PUPR dan Kemenhub biasanya memberikan dukungan, supaya bisa terlaksana dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Namun di luar itu ada pula yang membuat daerah memang tidak mampu untuk membelanjakan dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.

Sri Mulyani mencontohkan, misalnya saja realisasi belanja kesehatan yang sudah di earmark melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang juga masih rendah atau baru terealisasi sekira 58,5% sampai dengan 19 November 2021.

"Harusnya dipakai untuk penanganan covid. Ternyata gak semua daerah siap untuk menggunakannya. (Karena) itu membutuhkan koordinasi antara dinas kesehatan dari Pemda dan Kementerian Kesehatan," jelas Sri Mulyani.

"Jadi banyak anggaran untuk penanganan covid, ternyata gak seluruhnya bisa dipakai," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Selain itu, ada juga kata Sri Mulyani yang bersifat struktural. Baik dari sisi kompetensi dalam menyusun laporan keuangan di pemerintah daerah, karena dalam penyusunannya ada prosedur yang harus dijalankan.

Apabila daerah terlambat dalam menyusun laporan rancangan anggaran keuangannya, maka hal ini juga yang membuat pemda terlambat untuk membelanjakannya.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani ini semua akan terus dipantau dan direview oleh pihaknya dan Kemenkeu juga berencana untuk mempermudah dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.

"Kita akan terus bantu melalui prosedurnya, kita simple-kan, dan juga kapasitas daerah akan ditingkatkan, mulai training dan bantuan teknis lainnya," jelas Sri Mulyani.

Foto: Dok. Kemenkeu
Dok. Kemenkeu

Sebagai gambaran, per akhir 31 Oktober 2021 simpanan Pemda di perbankan mencapai sebesar Rp 226,71 triliun, naik dibandingkan bulan September 2021 yang sebesar Rp 194,12 triliun.

Sebelumnya, Jokowi menyentil Pemda akibat simpanan daerah yang tinggi. Sedangkan belanja masih sangat rendah, padahal dibutuhkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

Simpanan Pemda yang disentil oleh Jokowi ini terjadi pada Juni yang tercatat sebesar Rp 190,13 triliun, kemudian turun menjadi Rp 173,73 triliun. Lalu pada Agustus simpanan Pemda naik tipis menjadi Rp 178,95 triliun, kemudian di September naik lagi menjadi Rp 194,12 triliun.

Namun, Sri Mulyani berharap simpanan Pemda bisa diturunkan dan belanja daerah dinaikkan, sehingga pemulihan ekonomi tidak hanya fokus dari pemerintah pusat.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Bangun Jembatan -Transmigrasi Lokal, Jurus Kapuas Genjot Ekonomi