BCA Permudah Nasabah Tukar Kartu Debit Chip di Kanal Ini

News - Advertorial, CNBC Indonesia
26 November 2021 00:00
adv Foto: Dok. BCA

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan kartu debit berbasis chip akan diterapkan di Indonesia, ketentuan ini berlaku bagi semua kartu yang diterbitkan di Indonesia.

Perubahan ini berdasarkan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan 30 Desember 2015.

Surat Edaran itu perihal implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Bagi nasabah yang memiliki kartu debit lama atau dengan magnetic stripe akan diblokir jika tidak segera menggantinya. Kartu debit magnetic stripe memiliki ciri garis hitam memanjang di bagian belakang yang akan digesek ketika melakukan transaksi. Jika garis hitam rusak, kartu tidak akan bisa digunakan.

Sementara itu, kartu berbasis chip memiliki chip berbentuk kotak kecil berada di bagian depan kartu. Kartu debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu atau skimming yang marak terjadi.

Untuk itu, BCA mengajak nasabah segera mengganti kartu debit non chip mereka dengan kartu debit berbasis chip. Kartu Debit BCA Non Chip meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA lama yang tidak memiliki chip.

Di samping lebih aman, Kartu Debit BCA Chip juga memiliki banyak keunggulan. Nasabah dapat menggunakannya untuk bertransaksi debit ketika berbelanja online, berlangganan aplikasi musik dan streaming film, dan bisa untuk membeli voucher game (khusus bagi nasabah dengan kartu berlogo mastercard).

Perlu diketahui, batas penggantian Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit BCA Chip sampai 30 November 2021. Adapun nasabah sudah tidak dapat menggunakan kartu debit non chip per 1 Desember 2021 karena kartu tersebut akan otomatis terblokir.

Bagi nasabah yang ingin segera mengganti kartu debit menjadi berbasis chip, BCA membuka sejumlah kanal demi memudahkan proses tersebut, di antaranya.

Kantor Cabang BCA

Penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA Indonesia. Nasabah tidak dikenakan biaya untuk penggantian kartu ini.

Layanan Customer Service (CS) Digital BCA

CS Digital merupakan layanan untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan mesin digital secara self-service. Mesin CS Digital BCA dapat ditemukan di kantor cabang BCA dan keterangannya dapat ditemukan pada laman resmi BCA.

Halo BCA 1500888 atau Aplikasi haloBCA

Penggantian kartu debit non chip ke berbasis chip juga bisa dilakukan dengan menghubungi kanal Halo BCA 1500888 ataupun aplikasi haloBCA. Adapun untuk biaya pengiriman kartu sebesar Rp 20.000.

BCA mobile

Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui aplikasi BCA mobile dengan memilih menu "Akun Saya" kemudian klik "Ganti Kartu". Adapun untuk biaya pengiriman kartu sebesar Rp 20.000.

Yuk, mulai ganti kartu debit Anda dengan yang berbasis chip sebelum terlambat. Dengan berbagai kelebihan yang ada, tentunya penggunaan kartu berbasis #ChipLebihSip. Untuk informasi lebih lanjut klik di sini.

Artikel Selanjutnya

Inovasi Membawa AgenBRILink Ini Menjadi Juragan


(adv/adv)
Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading