'RI tidak Menjadi Bagian dari Konflik di Laut China Selatan'
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan posisi Indonesia di tengah perkembangan konflik di Laut China Selatan. Hal itu ditegaskan Mahfud yang juga Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) usai bersama Mendagri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP melalukan rapat koordinasi Pengelolaan Perbatasan Negara di kantor Bupati Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan, seluruh wilayah perbatasan negara harus diamankan, dipertahankan dan dibangun dalam rangka terjaganya keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, termasuk wilayah perbatasan di Kabupaten Natuna.
Mahfud mengingatkan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar terhadap perbatasan negara. Untuk itu diperlukan sinergisitas antara kementerian dan lembaga terkait dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang ada di perbatasan.
Ia juga mengingatkan Kabupaten Natuna sebagai beranda depan negara, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Sehingga isu ancaman terhadap kedaulatan dan hak berdaulat NKRI di Laut Natuna Utara menjadi isu strategis yang sangat menonjol.
"Kita ketahui bersama bahwa perkembangan konflik di Laut China Selatan masih berlanjut antara China dengan negara-negara yang bersengketa. Indonesia berada pada posisi tidak menjadi bagian dari konflik tersebut, namun demikian, Indonesia memiliki wilayah kedaulatan dan yurisdiksi di Laut Natuna Utara, sehingga sangat berkepentingan terhadap keamanan di wilayah tersebut," kata Mahfud.
Lebih jauh, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan kepentingan Indonesia mencakup keutuhan wilayah, stabilitas kawasan dan kepentingan ekonomi.
"Kepentingan keutuhan wilayah terkait kekhawatiran atas klaim nine dash line di Laut China selatan menyentuh klaim Indonesia di wilayah yurisdiksi yang saat ini sedang proses perundingan dengan Vietnam. Di mana konflik tersebut dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan Indonesia di Laut Natuna Utara dan kawasan, sementara kepentingan ekonomi Indonesia menyangkut hak berdaulat atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen," ujar Mahfud.
Untuk itu Mahfud menekankan, perlu diwaspadai adanya ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi masuk melalui perbatasan negara, dan ancaman terhadap kedaulatan dan hak berdaulat negara di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Pengendalian keamanan mutlak dilakukan di wilayah Laut Natuna Utara melalui peningkatan patroli pengaman laut terpadu dan penguatan kerjasama antar negara dalam rangka menjaga stabilitas keamanan laut dan kawasan," kata Mahfud.
(miq/miq)