Internasional

AS Terjunkan Penyidik ke Pabrik Malaysia, Ada Apa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
24 November 2021 10:08
The Goodyear logo is seen at a tire workshop in Caracas, Venezuela December 10, 2018. REUTERS/Manaure Quintero
Foto: Logo Goodyear terlihat di bengkel ban di Caracas, Venezuela 10 Desember 2018. REUTERS / Manaure Quintero

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyelidik Amerika Serikat (AS) mulai melakukan penyelidikan ke pabrik produsen ban Goodyear Tire & Rubber Co. Ini terkait tuduhan eksploitasi pekerja asing.

Penyidik Departemen Keamanan Dalam Negeri itu mewawancarai pekerja di pabrik Goodyear Malaysia tentang kondisi kerja mereka. Lima staf mengatakan kepada Reuters jika agen Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) bertanya rinci soal kehidupan pekerja.

Investigator juga menanyakan kasus pengadilan yang diajukan serta pengaduan polisi soal ancaman dari staf Goodyear serta kecelakaan di tempat kerja. Mereka meminta dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan karyawan.

Sementara Goodyear yang berbasis di Ohio, AS mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan praktik rantai pasokannya mematuhi undang-undang. Peninjauan secara menyeluruh dilakukan.

"Goodyear dan Goodyear Malaysia saat ini sedang melakukan peninjauan menyeluruh atas masalah ini, termasuk mempertahankan perusahaan audit sosial independen untuk memeriksa kondisi kerja dan perumahan," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan email ke Reuters.

Pemeriksaan HSI mengikuti tuduhan awal yang diajukan 185 pekerja migran asal Nepal, India dan Myanmar terhadap Goodyear Malaysia di pengadilan industri negara itu pada 2019 dan 2020. Setidaknya ada tiga pengaduan yang dilaporkan.

Mereka melaporkan kasus upah yang belum dibayar dengan merujuk pada pengabaian atas kesepakatan bersama. Mereka juga melaporkan pemotongan upah yang salah dan ancaman terhadap pekerja migran.

Pada Juni 2020, pengadilan memerintahkan Goodyear untuk membayar kembali upah kepada beberapa pekerja dan mematuhi perjanjian. Namun perusahaan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Goodyear mengatakan telah berkomitmen untuk penyelesaian dengan para pekerja yang diwakili dalam perselisihan perburuhan. Perusahaan berargumen di pengadilan bahwa pekerja asing tidak berhak atas manfaat perjanjian bersama karena mereka bukan anggota serikat pekerja.

Permodalan Nasional Berhad, memiliki 49% saham Goodyear Malaysia. Namun sayangnya perusahaan tidak menanggapi permintaan komentar hingga berita ini diturunkan.


(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Buka Peluang Impor Beras hingga PHK Ban Goodyear

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular