
Jelang PPKM Level 3, Pergerakan Orang di RI di Atas Normal

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terkendali sejauh ini pasca dihantam serangan gelombang kedua. Meski demikian, pemerintah tengah bersiap untuk kembali mengetatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengurangi mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru.
Terkendalinya Covid-19 di Indonesia terlihat dari penambahan kasus per hari yang rendah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan ada tambahan 393 kasus Covid-19 pada Sabtu (20/11). Jumlah ini naik dibandingkan sehari sebelumnya ada tambahan 360 kasus baru.
Meski mengalami kenaikan dari hari sebelumnya, tetapi jika dilihat rata-rata penambahan kasus dalam 7 hari terakhir sebanyak 369 orang, yang masih berada di dekat level terendah sejak Mei 2020.
Selain itu, rasio temuan kasus positif terhadap jumlah tes (positivity rate) juga menunjukkan virus corona di Indonesia terkendali. Kemarin, positivity rate Indonesia ada di 0,2%.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batasan positivity rate maksimal 5% agar bisa dikatakan pandemi terkendali. Sekarang Indonesia sudah jauh di bawah 5%, sehingga sudah masuk kategori terkendali.
Kabar baiknya lagi, kasus Covid-19 tetap terkendali meski mobilitas masyarakat sudah mulai normal. Hal ini tercermin dari tren pergerakan warga dengan berkendara yang dilihat dari Apple Mobility Index.
Indeks di atas 100 menunjukkan pergerakan masyarakat sudah di atas normal, melebihi masa sebelum pandemi.
Sejak awal September lalu, angka indeksnya selalu di atas 100. Bakan pada 9 Oktober lalu mencapai 184,54, tertinggi sejak Januari 2020, sebelum virus corona dinyatakan sebagai pandemi.
Meski demikian, pemerintah tetap waspada adanya lonjakan kasus lagi, berkaca dari negara-negara di Eropa saat ini. Beberapa mengalami kenaikan kasus Covid-19 bahkan hingga mencatat rekor tertinggi selama pandemi.
Austria contohnya, pada Jumat mencatat kasus baru sebanyak 15.809 orang per hari tertinggi selama pandemi. Dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasusnya juga konsisten di atas 15.500 orang per hari.
Alhasil, Austria akan melakukan lockdown penuh mulai Senin besok hingga 12 Desember mendatang, bahkan bisa lebih panjang lagi. Akibat kasus yang terus menanjak, Austria kini mewajibkan warganya melakukan vaksinasi mulai Februari 2022.
Jerman juga mengalami hal serupa. Pada 18 November mencatat penambah kasus sebanyak 64.164 orang, tertinggi sepanjang pandemi. Jumlah tersebut naik nyaris 10 kali lipat ketimbang satu bulan lalu saat penambahan kasus masih di bawah 7.000 orang per hari.
Agar kejadian di Eropa tidak menimpa Indonesia, pemerintah berencana mengetatkan PPKM menjadi level 3 dan berlaku untuk seluruh Indonesia di akhir tahun nanti.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> PPKM Level 3 Diumumkan Besok?
PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia rencananya akan dilakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan kemungkinan besar akan mengumumkan ketentuan PPKM level 3, 22 November. "Pertemuan yang melibatkan banyak orang juga akan ditiadakan," kata Muhadjir, dalam rilisnya pekan ini.
Seperti diketahui, libur akhir tahun biasanya memicu mobilitas yang tinggi, sehingga dikhawatirkan bisa memicu lonjakan kasus kembali. Aturan PPKM level 3 diharapkan bisa membatasi mobilitas pergerakan dan juga mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun.
Namun, Muhadjir menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu sedikit berbeda dengan kebijakan PPKM level 3 yang diterapkan saat ini.
"Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan," katanya.
Untuk syarat perjalanan selama periode libur Natal-Tahun Baru nantinya akan diatur oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Kapolri. Saat ini penyusunan syarat-syarat yang dimaksud masih dalam koordinasi secara intensif.
Muhadjir memastikan tidak akan ada penyekatan, tetapi masyarakat disarankan tidak bepergian kecuali untuk tujuan yang sangat penting. Pemerintah juga melarang pesta tahun baru, pesta kembang api dan pawai pada saat malam tahun baru mendatang.
Menurut Muhadjir nantinya seluruh wilayah, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa - Bali dan luar Jawa - Bali nanti akan diseragamkan," jelasnya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Tahun Diteror Covid-19, Ekonomi Indonesia Sudah Bangkit!