Sri Mulyani Sentil Pajak Soal Rumitnya Prosedur & Korupsi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 November 2021 09:52
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemenkeu dan PPATK. (Dok: Kemenkeu)
Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemenkeu dan PPATK. (Dok: Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meningkatkan tata kelola. Termasuk tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan beberapa oknum beberapa waktu lalu.

"Pajak diminta tata kelola makin baik, tidak boleh ada korupsi," ungkapnya dalam Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jumat (19/11/2021).

Pajak, diakui Sri Mulyani memiliki dimensi yang begitu luas. Mulai dari berbagai kebutuhan belanja, seperti infrastruktur, kesehatan sampai pendidikan membutuhkan pajak, baik secara pendanaan maupun insentif.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk wajib membayar pajak. Sehingga meskipun dimensinya luas, pajak harus tetap memberikan prosedur sederhana dan singkat untuk masyarakat umum.

"Pembayar pajak tidak ingin dibebani dengan proses yang rumit," ujarnya.

Maka dari itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati reformasi perpajakan berupa Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satunya untuk menciptakan prosedur pajak yang mudah dipahami dan dijalankan oleh wajib pajak.

"Ada harapan besar untuk pajak tapi jangan jadi rumit dan makin sulit," tegas Sri Mulyani.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Happy Setoran Pajak Tembus 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular