
Ada PPKM Level 3 Nataru, Kini Orang Menyemut di Terminal
Pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Nataru.

Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan bus di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (18/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Selain membatasi pergerakan mobilitas masyarakat, aturan ini diberlakukan untuk mencegah munculnya kerumunan di libur akhir tahun. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu sedikit berbeda dengan kebijakan PPKM level 3 yang diterapkan saat ini. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan," kata Muhadjir. Untuk saat ini DKI Jakarta berada di PPKM level 1. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Suasana di terminal bayanga Pondok Pinang cukup ramai oleh para penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)