Internasional

Maaf RI Gak Masuk, India Bebaskan Karantina Warga 99 Negara

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 16/11/2021 13:44 WIB
Foto: Ilustrasi Bendera India. AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India membuka perbatasannya kepada pelancong yang datang dari 99 negara tanpa prosedur karantina. Sayangnya, Indonsia tidak dimasukan dalam daftar itu.

Mengutip CNBC Internasional, dalam daftar itu, India memasukkan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, negara-negara Eropa, Brasil, Australia, dan Selandia Baru. Untuk tetangga RI, ada Singapura dan Filipina yang masuk dalam daftar.


Dengan peraturan ini, pelancong yang datang dari 99 negara ini akan diizinkan untuk melewati tes Covid pasca-kedatangan. Meski begitu mereka harus tetap memantau kesehatan mereka selama 14 hari ke depan. 

India mengalami gelombang kedua dahsyat yang memuncak pada awal Mei. Ini mendorong sistem perawatan kesehatan negara itu ke arah kolaps ketika kasus Covid-19 melonjak dan tempat tidur rumah sakit serta persediaan medis lainnya habis. Sejak itu, kasus cenderung lebih rendah sementara tingkat vaksinasi meningkat dengan perlahan.

Menurut data publikasi online, Our World In Data, rata-rata bergulir kasus Covid per juta orang per pekan turun di bawah 10 pada 31 Oktober. Ini jauh dibawah Mei lalu yang jumlahnya mencapai 280.

Dari segi vaksinasi, India memberikan lebih dari 1 miliar dosis vaksin Covid-19 sejak Januari. Namun, angka ini masih dibawah ekspektasi Delhi dengan hanya 40% populasi yang tervaksinasi penuh.

Dalam data John Hopkins University, India telah mencatatkan total kasus infeksi Covid-19 sebanyak 34,4 juta kasus sejak pandemi menyerang. Dari jumlah itu, ada 464 ribu kematian.


(tps/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Covid-19 Kian Dianggap Biasa, Masyarakat Diminta Tetap Waspada