Adaro Optimistis DMO Batu Bara 2021 Bakal Lampaui Target

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
15 November 2021 19:21
Adaro akan Lakukan Limited Review Laporan Keuangan
Foto: Adaro akan Lakukan Limited Review Laporan Keuangan (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) membantah bila perusahaan tidak memenuhi kewajiban alokasi pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), khususnya untuk pembangkit listrik.

Febriati Nadira, Head of Corporate Communication ADRO, mengatakan pihaknya terus mematuhi peraturan ketentuan DMO, serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri.

"Mematuhi peraturan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Senin (15/11/2021).

Dia menyebut, alokasi DMO batu bara Adaro untuk 2021 ini sekitar 11,1 juta ton. Adapun realisasi penjualan domestik selama Januari-Oktober 2021 mencapai 9,69 juta ton.

"Dengan tambahan penjualan di November & Desember 2021, maka estimasi total penjualan batu bara ke domestik untuk tahun 2021 adalah 26-27% dari total produksi," ungkapnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyebut banyak perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Dia mengatakan, realisasi penyerapan DMO batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sampai Oktober 2021 baru sebesar 41,77 juta ton dari kewajiban alokasi DMO sebesar 66,06 juta ton.

"Masih terdapat gap atas realisasi pemenuhan batu bara dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri. Jenis kontrak PKP2B ada gap pasokan batu bara di mana kewajiban volume DMO 66 juta MT, namun realisasinya sampai Oktober 2021 hanya sebesar 41,7 juta MT," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).

Berdasarkan data yang dipaparkannya, sejumlah pemegang PKP2B yang tidak memenuhi alokasi DMO, antara lain Adaro Indonesia dengan volume DMO 11,1 juta ton, tapi sampai Oktober baru sebesar 7,54 juta ton.

Lalu, Antang Gunung Meratus dengan volume DMO sebesar 2,1 juta ton, tapi sampai Oktober baru terealisasi 1,39 juta ton. Lalu, Berau Coal dengan volume DMO sebesar 5,5 juta ton, tapi realisasi sampai Oktober baru mencapai 2,87 juta ton. Kemudian, PT Borneo Indobara dengan volume DMO 7,57 juta ton, tapi realisasi sampai Oktober baru 4,77 juta ton, dan lainnya.

Lalu dari jenis Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP) ada Arutmin Indonesia di mana realisasi sampai Oktober baru sebesar 4,3 juta ton dari kewajiban sebesar 5,4 juta ton.

"Sehingga Arutmin belum penuhi kewajiban DMO," tegasnya.

Dia menyebut, realisasi penyerapan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), baik ke PLN Grup maupun ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton.

Adapun realisasi penyerapan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tersebut terdiri dari untuk PLN Grup 55,5 juta ton dan IPP 37,6 juta ton.

Perlu diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 137,5 juta ton atau sekitar 22% dari target produksi batu bara nasional pada 2021 sebesar 625 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri di mana 25% dari produksi tahunan produsen dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, yakni untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, serta bahan baku/bahan bakar untuk industri.

Dalam Kepmen ESDM tersebut juga disebutkan pengenaan denda bila kewajiban untuk pemenuhan batu bara dalam negeri tidak dipenuhi produsen.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Bisa 208,5 Juta Ton di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular