Terbaru! Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS Tahap II
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua.
Pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Sehingga peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.
Selain itu dilakukan juga pengumuman melalui portal resmi BKN melalui laman SSCASN. Caranya, pertama buka laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'Layanan Informasi', setelah itu pilih hasil SKD CPNS.
Setelah selesai maka halaman yang berisi informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem.
Perlu diketahui bahwa pengumuman hasil SKD CPNS ini tidak dilakukan oleh semua instansi secara bersamaan. Sebab, masih ada instansi yang belum menyelesaikan tes SKD.
Pada tahap I hanya sebanyak 166 instansi yang sudah selesai tes SKD dan akan mengumumkan hasil seleksi.
(mij/mij)