'Pinjol Minta Akses Kontak di Ponsel Itu Perbuatan Ilegal!'

Novina Putri B, CNBC Indonesia
11 November 2021 14:58
Infografis/Mulai Bunga Tinggi sampai data pribadi disebar luaskan, ini Ciri-ciri pinjol ilegal/Aristya Rahadian
Ilustrasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada beragam cara untuk mengecek layanan pinjaman online (pinjol) yang ilegal. Salah satunya adalah mereka akan meminta akses pada kontak HP.

"Pengalaman selama ini banyak kali korban ciri utama pinjol ilegal selalu meminta data kontak HP untuk bisa diakses," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI)Tongam L. Tobing dalam panel discussion disiarkan di kanal Youtube Bank Indonesia, Kamis (11/11/2021).

Dia mengatakan kekuatan para pinjol ilegal melalui data yang didapatkan. Teror intimidasi akan dilancarkan dan membuat malu hingga stress pengguna.

Jika ada aplikasi yang minta izin phone book atau storage sudah pasti ilegal, dan Tongam ingatkan untuk jangan dilayani.

Hal yang sama juga diungkapkan Dicky Widjaja, Vice Secreatry General I Aftech. Dia mengatakan pinjol resmi hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika meminta lebih dari itu sudah pasti ilegal.

Selain itu asosiasi juga secara resmi meluncurkan website fintech.id. Dimana situs itu bisa digunakan untuk mengecek legalitas perusahaan yang ingin digunakan.

"Hari ini asosiasi meluncurkan website cekfintech.id. Ini sebenarnya tempat lebih gampang masyarakat memastikan perusahaan atau aplikasi yang sedang ingin mereka gunakan itu sudah memiliki izin," jelas Dicky.

Tongam menambahkan sejauh ini sudah ada 104 fintech lending yang terdaftar. Masyarakat juga bisa menyimpan data tersebut di ponsel masing-masing namun tetap diperbarui jika ada update dari pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, ciri lain pinjol ilegal adalah melakukan penawaran melalui layanan pesan pribadi. Serta mengingatkan untuk terus mengecek status perusahaan pinjol agar tidak menjadi korban.

"Hanya satu kita minta masyarakat cek dulu lah. Kami pastikan semua SMS, WA, atau pesan pribadi yang menawarkan pinjaman online itu ilegal," kata Tongam.

Tongam mengatakan stategi utama SWI memberantas pinjol ilegal adalah edukasi. Layanan ini ada supply dan demand, SWI akan berusaha mempengaruhi bagian demand, ungkapnya.

"Strategi utama kita adalah edukasi. Karena melihatnya supply-demand, kita pengaruhi demandnya sehingga supplynya akan berkurang. Demand kita pengaruhi dengan meningkatkan literasi masyarakat kita," jelasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Pinjol Jahat, Polri: Jangan Asal Klik Aplikasi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular