Ada Kesepakatan Baru, Warga Malaysia Bebas Karantina di RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan untuk mengimplementasikan koridor perjalanan antar negara alias travel corridor arrangement (TCA).
"Kita sudah sepakat dibuat TCA yang secara bertahap kita buka satu per satu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers bersama PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
Ismail Yakoob dalam keterangannya mengatakan secara spesifik bahwa kerja sama antar kedua negara ini akan diimplementasikan melalui aturan TCA atau Vaccinated Travel Line (VTL).
"Sebagai permulaan, inisiatif koridor perjalanan ini akan menghubungkan Kuala Lumpur dan Jakarta melalui jalan udara," kata Yakoob,
Yakoob mengatakan, ke depannya kerjasama ini akan diperluas ke berbagai wilayah Malaysia dan Indonesia, terutama wilayah yang memiliki risiko penularan Covid-19 yang rendah.
"Ini akan memberikan keutamaan kepada mereka yang telah divaksinasi penuh, bagi kategori pengembara untuk tujuan resmi, perniagaan, perubatan dan kemanusiaan," jelasnya.
Meski demikian, kedua kepala negara tidak menjelaskan secara spesifik VTL yang dimaksud. Apalagi, sebelumnya kerjasama VTL sendiri diterapkan antara Malaysia dan Singapura.
Melalui aturan tersebut, para pelancong yang sudah mendapatkan dosis vaksin penuh dapat melakukan perjalanan antara Bandara Changi Singapura dan Kuala Lumpur tanpa harus menjalani masa karantina.
Bagi warga Malaysia yang memasuki Singapura hanya perlu menunjukkan hasil tes negatif PCR atau antigen dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
Adapun kebijakan ini akan berlaku pada 29 November mendatang.
[Gambas:Video CNBC]
Syarat Muhyiddin Dukung Sabri Jadi PM: Kabinet Harus Bersih!
(cha/cha)