Duh, ADB-World Bank Tolak Danai Proyek Smelter RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa perbankan atau lembaga keuangan internasional berkomitmen untuk tidak lagi memberikan pendanaan untuk proyek pertambangan, termasuk untuk proyek hilirisasi dalam pembangunan smelter.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin.
Dia mengatakan, ada tiga bank yang sudah tidak mau memberikan pendanaan untuk proyek smelter RI, di antaranya Asian Development Bank, Asian Infrastructure Investment Bank, World Bank, dan International Finance Corporation.
"Kami juga dapatkan tanggapan dari beberapa bank yang menyatakan tidak berencana untuk terlibat di proyek smelter, yaitu Asian Development Bank, Asian Infrastructure Investment Bank, World Bank, dan International Finance Corporation," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (10/11/2021).
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar perbankan nasional mau memberikan bantuan pendanaan untuk proyek-proyek smelter dengan kapasitas nasional, seperti smelter nikel Indonesia.
"Kami juga harap bank-bank nasional bantu pendanaan dengan kapasitas nasional, antara lain smelter nikel Indonesia," lanjutnya.
Setidaknya saat ini ada 12 proyek smelter yang mengalami kendala di dalam pendanaan. Dari 12 smelter tersebut, delapan di antaranya yaitu smelter nikel.
Dia mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun smelter berkisar pada US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 63,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$).
Adapun 12 proyek smelter yang mengalami kendala pendanaan di antaranya:
1. Gulf Mangan Grup (Mangan)
2. Bintang Smelter Indonesia (Nikel)
3. Macika Mineral Industri (Nikel)
4. Ang Fang Brothers (Nikel)
5. Teka Mining Resources (Nikel)
6. Mahkota Konaweeha (Nikel)
7. Arta Bumi Sentra Industri (Nikel)
8. Sinar Deli Bantaeng (Nikel)
9. Dinamika Sejahtera Mandiri (Bauksit)
10. Laman Mining (Bauksit)
11. Kalbar Bumi Perkasa (Bauksit)
12. Smelter Nikel Indonesia (Nikel).
(wia)