
Papua Juara! Jakarta Cuma Rangking 29 Nih, Pak Anies...

Perekonomian yang bertumpu ke sektor perdagangan membuat Jakarta sangat rentan pada saat pandemi seperti sekarang. Saat pandemi mengganas dan pemerintah pusat bisa mengetatkan pembatasan sosial (social distancing) kapan saja, Jakarta akan sangat merasakan dampaknya.
Pada awal Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan itu berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat mewajibkan pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal 100% bekerja di rumah. Siswa-siswi dan mahasiswa kembali belajar dari jarak jauh, setelah sebelumnya ada uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Pusat perbelanjaan alias mal wajib tutup. Restoran dan warung makan hanya melayani pesanan delivery da takeaway. Bahkan rumah ibadah pun menutup pintu bagi para jamaah.
Aparat keamanan dari TNI dan Polri terjunkan untuk menjaga ratusan bahkan mungkin ribuan titik. Aparat menyekat pengguna jalan, mereka yang diketahui tidak bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal atau tidak punya kepentingan penting bin mendesak diminta untuk balik kanan.
Situasi begitu mencekam kala itu. Suara sirine ambulans meraung tidak kenal waktu. Jakarta bak kota hantu, sepi tanpa tanda-tanda kehidupan. Tidak ada aktivitas perdagangan, yang menjadi urat nadi dan detak jantung perekonomian Ibu Kota.
Jadi jangan heran kalau ekonomi Jakarta hanya tumbuh di kisaran 2%. Tidak dipungkiri, Jakarta adalah 'korban' terparah dari kebijakan PPKM Darurat.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)