
Tanya Siswa ke Sri Mulyani: Kalau Ada KTP, Kita Bayar Pajak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas mengenai reformasi bidang perpajakan yang dilakukan. Salah satunya mengenai penyatuan NIK atau KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini berawal dari pertanyaan siswa yang ikut dalam Kementerian Keuangan Mengajar episode ke-6 pada hari ini. Dimana acara ini dihadiri oleh ribuan pelajar baik SD, SMP, SMA dan SLB dari 300 lebih sekolah di Indonesia.
Ia menekankan bahwa penyatuan KTP dan NPWP ini untuk memudahkan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendata masyarakat yang menjadi wajib pajak. Namun, bukan berarti semua yang memiliki KTP atau NPWP harus membayar pajak.
"Tadi ada yang bilang, saya ada NIK, NPWP (otomatis) bayar pajak? ya nggak juga. Kalau kalian belum bekerja, kalian belum bayar pajak," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Lanjutnya, bahkan masyarakat yang bekerja saja tidak semua langsung dikenakan pajak. Selama penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini ditetapkan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.
Ia menjelaskan, dalam mengatur perpajakan pemerintah berusaha seadil mungkin. Masyarakat yang penghasilannya kecil tidak dikenakan pajak, namun yang penghasilannya besar dikenakan pajak yang lebih tinggi.
"Lalu ada yang tanya, kalau saya kerja tapi pendapatan cuma Rp 4 juta, saya harus bayar pajak? nggak juga, karena anda di bawah (PTKP). Lalu ada juga yang tanya kalau pendapatan saya Rp 20 juta bayar pajak? ya bayar. Ada hitungannya. Apalagi kalau pendapatan Rp 100 juta ya bayarnya lebih gede. Kan adil ya," jelasnya.
Bendahara negara ini menuturkan, ini juga berlaku bagi UMKM kecil. Penghasilannya tidak akan dikenakan pajak jika dibawah batasan yang ditetapkan yakni maksimal Rp 500 juta per bulan. Jika omsetnya di atas tersebut baru dikenakan pajak.
"Sama seperti saya punya warung kecil saya bayar pajak gak? kalau warung kecil dapat penghasilan di bawah kena pajak (Rp 500 juta) ya nggak bayar. Tapi kalau punya mall yang gede saya bayar pajak nggak bu? ya bayar," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Happy Setoran Pajak Tembus 100%