Penjelasan Luhut Soal Kenaikan Kasus Covid di Puluhan Daerah

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 09/11/2021 09:30 WIB
Foto: Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Jakarta, (8/11/2021). (Tangkapan layar Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 mulai kembali menanjak pasca pelonggaran aturan kegiatan masyarakat. Tercatat ada puluhan kabupaten kota yang mengalami lonjakan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan terdapat kenaikan kasus di Jawa dan Bali pada 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota dalam tujuh hari terakhir.

"Kami akan mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa dan Bali itu untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan," katanya dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Luhut mengatakan relaksasi PPKM yang terus dilakukan pemerintah berdampak pada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi. Namun tidak diimbangi dengan capaian vaksinasi.

"Masih ada 34% kabupaten/kota di Jawa dan Balo yang mobilitasnya tinggi tapi vaksinasi belum capai target," jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan dan Peduli Lindungi harus diterapkan dengan disiplin. Sayangnya ada beberapa tempat hiburan yang melakukan pelanggaran. Khususnya di sejumlah klub dan restoran di Bali.

Luhut menjelaskan beach club dan bar di Bali itu beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas.

"Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," katanya.

Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga ditemukan di di Bandung pada Bar dan Club yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Prokes di tempat wisata masih lemah, kesadaran masyarakat juga semakin kurang. Untuk itu saya meminta kepada Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk memberi tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran," katanya.



(dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027