
Mulai 11 November Tol Cengkareng-Kunciran Tak Gratis Lagi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran mulai bertarif pada 11 November 2021 pukul 00.00 WIB. Sejak dioperasikan pada 2 April 2021 lalu tol ini belum menarik uang pengguna tol.
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia menjelaskan semenjak pertama kali dioperasikan tol ini belum bertarif, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Namun berdasarkan keputusan Menteri PUPR, No. 1317/KPTS/M/2021 per tanggal 27 Oktober tentang penetapan tarif tol, mulai 11 November 2021 tol ini mulai berbayar.
Berikut tarif Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran untuk jarak terjauh adalah:
Gol I : Rp. 25.500
Gol II : Rp. 38.000
Gol III: Rp. 38.000
Gol IV: Rp. 51.000
Gol V: Rp. 51.000
Untuk diketahui tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran ini memiliki panjang 14,19 km,yang terintegrasi dengan jalan tol Kunciran - Serpong. Melalui Kunciran Junction yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soetta.
"Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran," ujar Dadan, dalam keterangan, Senin (8/11/2021).
Dadan juga menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan yang menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
Begini Simulasinya, Dadan menjelaskan untuk pengguna golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soetta akan dikenakan tarif akumulasi. Untuk jalan Tol Pamulang Serpong sebesar Rp 11 ribu, dan Tol Serpong - Kunciran Rp 20 ribu, sementara tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran sebesar Rp 25.500.
Namun demikian, karena Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wuss! Tol Baru, JKT-Bekasi 20 Menit, Sentul-Karawang 40 Menit