FOTO

Teatrikal ICW Kritik MA Soal PP Pengetatan Remisi Koruptor

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto, CNBC Indonesia
Senin, 08/11/2021 19:25 WIB

PP Pengetatan Remisi Koruptor dicabut.

1/5 Aksi Treatrikal  di Depan Mahkamah Agung. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sejumlah aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi treatrikal di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

2/5 Aksi Treatrikal  di Depan Mahkamah Agung. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Ada tujuh orang yang mengikuti aksi teatrikal dengan membawa poster bertuliskan isi kritik. Aksi diawali dengan penyampaian orasi oleh Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

3/5 Aksi Treatrikal  di Depan Mahkamah Agung. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Setelah itu, salah seorang massa aksi berkostum layaknya hakim menyerahkan satu buah kotak merah bertulisan 'Hadiah untuk koruptor pembatalan PP 99/2012' ke massa aksi yang mengenakan rompi oranye layaknya napi koruptor. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

4/5 Aksi Treatrikal  di Depan Mahkamah Agung. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

ICW menilai tiga hal yang mendasari MA mencabut putusan tersebut tidak masuk akal. Dari alasan overcrowded lapas, tindak pidana korupsi bukan kejahatan luar biasa, hingga penilaian diskriminatif terhadap sesama narapidana. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

5/5 Aksi Treatrikal  di Depan Mahkamah Agung. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Alamsyah mengatakan dicabutnya PP tersebut dapat mempermudah napi koruptor mendapatkan remisi karena syarat yang diberikan minim. Hal itu, kata Alamsyah, menunjukkan tindak pidana korupsi bukan merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)