Ini Syarat Dapat Rp 200 Juta Jamsostek-BTN untuk Renov Rumah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 November 2021 09:10
Kendaraan melintas di depan kawasan pembangunan perumahan di GDC, Depok Jawa Barat, Selasa (10/8). Taman rekreasi air yang dulunya Aladin Waterpark ini gulung tikar dan berganti pembangunan Cluster baru. Dampak pandemi memukul sangat keras pelaku usaha  theme park maupun water boom. Sektor ini memang sangat dekat dengan kerumunan dan nir jaga jarak sosial. Tempat wisata yang mengusung nuansa timur tengah  sudah berganti pembangunan rumah. Depok Fantasi Waterpark merupakan pioneer taman rekreasi air di kota Depok. Menurut penjelasan keterangan resmi pada laman Facebook SMR Group 2019 lalu, selaku pengelola. Destinasi ini berdiri pada 8 Agustus 2008 lalu, Dengan beragam atraksi mulai dari perosotan besar, perosotan anak-anak, tricky bucket, dan lainnya. Menurut salah satu pedagang yang berjualan di depan area tersebut mengatakan pembangunan rumah ini baru baru di bangun baru beberapa bulan lalu.
Foto: Proyek Pembangunan Perumahan yang Dahulunya Wahana Permainan, Aladin Waterpark. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp500 juta dengan bunga sekitar 7% dalam jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Tersedia pula kredit khusus pinjaman renovasi rumah Rp 200 juta dengan jangka waktu maksimal 15 tahun, dengan suku bunga 7%. Bagaimana syaratnya?

Mengutip BTN, ada dua syarat. Mulai dari syarat umum hingga syarat kredit.

Syarat umum antara lain:

- Belum pernah menerima bantuan perumahan dari BP Jamsostek
- Mendapat surat rekomendasi dari BP Jamsostek
- Peserta memiliki sertifikat dan IMB atas nama peserta atau pasangan untuk PRP

Syarat kredit meliputi:

- Warga Negara Indonesia minimal 21 tahun
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas
- Memiliki penghasilan yang menurut perhitungan bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran berupa bunga dan pokok sampai dengan kredit lunas
- Masa kerja minimal 1 tahun
- Tidak memiliki kredit bermasalah di bank BTN maupun di bank lain
- Bank memperlakukan debitur atau nasabah suami dan istri sebagai satu debitur atau nasabah kecuali terdapat perjanjian pisah harta yang disahkan/dilegalisasi oleh notaris


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah! Peserta Jamsostek Bisa Dapat Rp500 Juta Buat Renov Rumah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular