19 Negara Setop Danai Minyak-Batu Bara, Gimana Efeknya ke RI?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
05 November 2021 19:42
tambang minyak lepas pantail
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 19 negara, termasuk investor utama seperti Amerika Serikat dan Kanada, berkomitmen tidak akan lagi mendanai proyek bahan bakar bakar fosil di luar negeri per akhir 2022.

Lalu, bagaimana dampaknya pada proyek batu bara, serta minyak dan gas bumi di RI? Terlebih, RI kini juga memiliki target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) pada 2030 mendatang.

Pri Agung Rakhmanto, Ahli Ekonomi Energi dan Perminyakan Universitas Trisakti dan juga pendiri ReforMiner Institute, menilai masih ada yang perlu diperjelas terlebih dahulu mengenai jenis, sumber, dan skema pendanaan yang akan dihentikan tersebut.

Menurutnya, perlu dipastikan sumber pendanaan yang dihentikan apakah pendanaan dari pemerintah, sumber dari entitas bisnisnya, atau seperti apa. Selain itu, imbuhnya, juga harus dipastikan jenis aktivitas apa yang akan dihentikan.

"Seperti apa yang dikatakan akan dihentikan itu, misalnya apakah yang sumber dananya dari pemerintahnya ataukah juga yang bersumber dari entitas bisnisnya, atau bagaimana," paparnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (05/11/2021).

Dia mengatakan, rencana penghentian pendanaan energi fosil bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga pernah ada komitmen menghentikan pendanaan untuk segala bentuk studi terkait eksplorasi produksi migas dan batu bara oleh lembaga-lembaga internasional.



"Tetapi tidak untuk investasi langsung yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dari negara-negara tersebut berasal. Jadi, memang harus dilihat secara lebih spesifiknya seperti apa," lanjutnya.

Pri Agung menyebut investasi pada energi fosil, baik migas dan batu bara, yang selama ini berjalan di RI dan berasal dari luar negeri tidak selalu berasal dari pemerintah negara asing.

Contohnya untuk investasi migas, menurutnya investasinya hampir semua dilakukan oleh perusahaan-perusahaan migas internasional, bukan pemerintahnya.

"Batu bara juga banyak dilakukan oleh perusahaan, bukan oleh pemerintahnya," imbuhnya.

Perbankan pemerintah negara asing juga ada yang sudah mengurangi porsi ataupun menghentikan pembiayaan untuk fosil. Akan tetapi, imbuhnya, hal tersebut tidak serta merta akan menghentikan proyek-proyek migas ataupun batu bara di RI.

"Dalam sistem pasar keuangan yang semakin terbuka seperti sekarang ini, perusahaan migas dan batu bara tentu memiliki mekanisme dan sumber pendanaan yang lain, yang tidak hanya bergantung pada misalnya lembaga pembiayaan pemerintah," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada gilirannya nanti pasar yang akan bekerja, baik pasokan dan permintaan energi, maupun pasar pembiayaan atau keuangannya.

"Jadi, masih terlalu dini untuk mengaitkannya dengan misalnya target produksi 1 juta bph. Relevansinya bisa jadi jauh, atau, banyak faktor-faktor lain yang lebih berperan dan memengaruhi," tegasnya.

Sebelumnya, dilansir dari AFP, Kamis (04/11/2021), 19 negara yang berkomitmen tidak lagi mendanai proyek bahan bakar fosil beralasan investasi di proyek fosil secara terus menerus akan menimbulkan risiko sosial dan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para penandatangan komitmen ini dalam KTT Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, Kamis (04/11/2021).

Namun, beberapa negara penyandang dana utama luar negeri untuk proyek bahan bakar fosil tidak masuk dalam daftar penandatangan ini, seperti China, Jepang dan Korea Selatan.

Menteri Bisnis Inggris Greg Hands mengatakan, ini merupakan upaya pertama dalam menghalangi proyek migas baru.

"Kita harus meletakkan pendanaan publik pada sisi yang tepat dalam sejarah," tuturnya, dikutip dari AFP, Kamis (04/11/2021).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 19 Negara Janji Setop Ngasih Pendanaan Proyek Batu Bara Cs!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular