Dirut Jasa Raharja Bicara Soal Kecelakaan Vanessa Angel

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
05 November 2021 09:46
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono
Foto: Rivan Achmad Purwantono (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono angkat suara perihal kecelakaan yang menimpa artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, kemarin. Vanessa dan Febri dimakamkan hari ini di TPU Taman Malaka, Ulujami, Jakarta Selatan.

"Pertama-tama atas nama keluarga besar Jasa Raharja turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan tersebut," ujar Rivan dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2021).



Menurut dia, aturan terkait jaminan perlindungan dasar terhadap korban/ahli waris korban tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 1964 juncto Ayat (1) Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Dalam beleid itu disebutkan:

"Setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut sebagai demikian, diberikan hak atas suatu pembayaran dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, kecuali dalam hal-hal yang tercantum dalam pasal 13."

"Dapat disimpulkan bahwa kasus kecelakaan yang terjadi pada Vanessa Angel dan keluarga di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja. Secara singkatnya bahwa peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut tidak terjamin Program Perlindungan Dasar Jasa Raharja sesuai peraturan perundangannya," kata Rivan.

Lebih lanjut, dia berpesan kepada seluruh pengendara mohon tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu-lintas. Rivan juga mengingatkan agar jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor.

"Karena di dalam pembayaran pajak kendaraan ada perlindungan dasar berupa santunan yang diberikan kepada pengendara. Contoh kecelakaan di Tol Cipali, karena bukan laka tunggal, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris Prof Gede, Dekan Fakultas Peternakan UGM," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif di Semester I-2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular