Taksi Online Bebas Masuk Ganjil Genap Masih Alot Dibahas!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 November 2021 14:23
Puluhan mobil online saat berbaris menunggu driver lain di kawasan IRTI Monas, Jakarta,  Senin (29/1/2018). Aksi tersebut  menegaskan penolakan Peraturan Menteri No. 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana taksi online diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap masih terus dibahas oleh regulator di DKI Jakarta. Meski penandaan stiker khusus taksi online sulit untuk melewati jalur gage, ada wacana alternatif lain yang akan digunakan.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy mengindikasikan aturan ini sulit untuk diterapkan. Namun pembahasan masih terus dilakukan, supaya ada penanda untuk angkutan plat hitam ini.

"Saya usul memang ini ada diskusi khusus, agar tuntas dan melibatkan pakar dan perwakilan mereka. Jangan sampai ada wacana itu, ada alternatif tapi mereka tidak mau lagi. Jadi tidak ada titik temu. Penandanya harus jelas untuk petugas," katanya dalam diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis (4/11/2021).

"Dulu sudah pernah kita coba (Penerapan stiker taksi online) tapi mereka nggak mau, lalu kenapa kok sekarang jadi mau?" tambah Massdes.

Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah, mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada kepolisian mengenai hal ini. Usulannya penandaan berdasarkan plat nomor seperti mobil listrik.

"Kami dari BPTJ sudah bersurat dengan kepolisian jadi penandaannya seperti plat nomor, kalau mobil listrik itu dari plat nomor kan. Jadi mungkin dari kepolisian penandaan seperti kalau itu ASK (Angkutan Sewa Khusus) itu dimungkinkan," jelasnya.

"Kalau stiker kan mereka sudah menolak. Jadi ada grup yang setuju dan tidak setuju kalo diajukan ke MA lagi selesai urusannya itu. Ini tidak bisa bicara yes or no question," katanya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan peredaran taksi online saat ini sudah banyak. Hal yang tidak diinginkan adalah jika taksi online itu memasuki kawasan ganjil genap membuat kawasan itu menjadi macet.

"Taksi online berapa banyak jumlahnya, banyak sekali esensi gage ini mereduksi kemacetan kalau diperbolehkan lewat jalan gage lalu nanti macet. Memang ini ada kelompok yang dirugikan ada dan yang tidak," katanya.

Sebelumnya persoalan ini mencuat karena, wacana penerapan aturan stiker pada angkutan online kembali dibahas. Pada Agustus lalu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan wacana pemasakan stiker khusus untuk ASK, supaya bisa melewati kawasan ganjil genap.

Namun pemberian stiker itu, menuai protes. Hingga Organda DKI Jakarta, menolak keras hal ini. karena dianggap menyalahi putusan Mahkamah Agung No. 15P/HUM/2018 yang menegaskan persyaratan tanda khusus berupa stiker untuk identitas ASK tidak diperlukan.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular