Hore! Subsidi Upah Rp 1 Juta Bakal Cair, Penerimanya Ditambah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah jumlah pekerja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji di tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan subsidi upah tambahan ini diberikan karena ada sisa anggaran lebih dari yang sudah dialokasikan untuk membantu pekerja yang terdampak Covid-19.
"Terdapat sisa dana BSU Rp 1,6 triliun sehingga penerima BSU diperluas," ujarnya dalam konferensi awal pekan lalu.
Menurutnya, perluasan subsidi upah juga dilakukan atas usul Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi yang melaksanakan dan bertanggung jawab untuk program ini.
Airlangga menekankan, untuk syarat penerimanya tidak ada yang berbeda dengan sebelumnya. Pekerja tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)
Kemudian, pekerja juga harus terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober ini.
Sebagai informasi BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yakni November-Desember yang akan diberikan sekaligus Rp 1 juta.
BSU ini akan di transfer langsung oleh Bank Himbara yang sudah dipilih oleh Kemenaker ke rekening masing-masing pekerja. Oleh karenanya, pekerja yang mendapatkan BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara akan diminta untuk mendaftar.
Sebelumnya, pemerintah pada tahun ini memberikan BSU kepada 8,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah UMR. Anggaran yang disediakan Rp 8,7 triliun untuk pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan 3.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bantuan Subsidi Upah alias Gaji Cair! Kamu Sudah Dapat Belum?