RI 'Nyayur' Ratusan Triliun, Utang Beneran Lunas di 2022?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara hingga akhir September mencapai Rp 1.354,83 triliun. Realisasi ini tumbuh 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Naiknya penerimaan negara ini ditopang oleh penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga perkebunan serta penerimaan bea keluar yang didorong oleh kenaikan sejumlah harga komoditas.
Secara rinci, penerimaan negara ini terdiri dari pajak sebesar Rp 850,06 triliun atau tumbuh 13,25% (yoy), Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 182,92 triliun atau tumbuh 28,98% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 320,84 triliun atau tumbuh 22,53% serta hibah Rp 1,01 triliun.
Untuk penerimaan pajak secara sektoral, kenaikan tertinggi terjadi di sektor pertambangan. Dimana penerimaan pajak dari sektor ini meningkat hingga 317,6% di akhir September 2021. Hal ini didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang.
Kemudian, kenaikan tertinggi kedua adalah penerimaan pajak dari sektor perdagangan. Penerimaannya tumbuh 40,4% yang ditopang juga oleh pulihnya permintaan global dan domestik sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor dan impor.
Untuk penerimaan dari Bea dan Cukai ditopang oleh penerimaan Bea Keluar yang tumbuh hingga 910,6%. Kenaikan begitu tajam ini didorong oleh peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.
Seperti diketahui, terjadi boom komoditas yang berdampak pada kenaikan harga CPO karena ketatnya persedian. Kemudian, harga logam dasar juga meroket akibat krisis energi dan kebijakan dekarbonasi.
Sementara itu, penerimaan dari PNBP juga sudah melebih target APBN 2021 ditopang oleh pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) Migas tumbuh 16,4% dan Nonmigas yang tumbuh 78,3%.
Untuk penerimaan SDA migas kenaikannya terutama disebabkan oleh kenaikan ICP sejak awal tahun. Sedangkan SDA non migas tumbuh ditopang oleh kenaikan harga komoditas pertambangan seperti batu bara, emas, perak, tembaga, timah dan nikel.
Selain pertambangan, kenaikan penerimaan SDA non migas juga didukung oleh sektor kehutanan dan panas bumi. Dimana produksi kayu, penggunaan area kawasan hutan hingga pembayaran piutang PNBP penggunaan kawasan hutan mengalami peningkatan tajam.
Faktor-faktor ini lah yang menopang penerimaan negara tumbuh double digit hingga 16,8% per September 2021 atau sudah mencapai 77,7% dari total target penerimaan negara di APBN 2021.
(mij/mij)