
RI Siap Gelar COP-4 Konvensi Minamata, Bahas Soal Merkuri

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia siap menggelar The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata. COP-4 Konvensi Minamata ini akan diselenggarakan secara dua tahap, pertama, diselenggarakan secara online pada 1-5 November 2021 atau Online Segment. Kedua, COP-4.2 In-Person Segment akan diselenggarakan secara tatap muka pada 21-25 Maret 2022 di Provinsi Bali.
"Jika tidak ada halangan, rencananya konvensi akan digelar di Bali pada 21 sampai 25 Maret tahun 2022," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Dia menjelaskan, tujuan konvensi adalah melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi dan lepasan akibat merkuri dan senyawa merkuri yang berasal dari kegiatan manusia. Menurutnya, konvensi tersebut memiliki mandat untuk pembatasan, pengendalian, dan penghapusan penggunaan merkuri.
Pelaksanaan mandat tersebut meliputi pengaturan sumber pasokan dan perdagangan merkuri, pengaturan produk-produk mengandung merkuri, pengaturan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), pengaturan limbah, lahan terkontaminasi, dan produksi yang menggunakan senyawa merkuri.
"Komitmen Indonesia bisa dilihat dari tahun 2017, di mana presiden menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata. Penerbitan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional pengurangan dan Penghapusan Merkuri, dan Penerbitan Permen LHK Nomor 81 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 21 Tahun 2019," ujar Vivien.
Pada agenda COP-4.2, antara lain akan dibahas pemutakhiran daftar barang-barang mengandung merkuri yang harus dilarang, perkembangan pedoman penyusunan national action plan sektor PESK, dan pembahasan kode tarif khusus untuk produk-produk mengandung merkuri.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab menjelaskan, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggalang dukungan untuk merealisasikan Deklarasi Bali.
"Tujuan dari Deklarasi Bali adalah menghilangkan perdagangan ilegal merkuri dunia, membantu industri melakukan proses yang berkelanjutan dan aman. Jika disetujui, Deklarasi Bali akan berdampak sistemik dan global," kata Muhsin.
Menurut dia, apabila konvensi dapat digelar di Bali tahun depan secara daring dan secara luring, acara tersebut menjadi yang pertama pertemuan internasional yang digelar setelah pandemi.
"Presidensi Indonesia dan menjadi tuan rumah COP-4 Minamata adalah tanggung jawab besar Indonesia. Jika berlangsung di Bali, akan menjadi konferensi internasional terbesar pasca pandemi, banyak ekspektasi, harapan untuk Indonesia. Pemerintah Indonesia harus kawal terus, implementasi Konvensi dan Deklarasi Bali," ujar dia.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Peran RI Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia