Pengembang & Pabrik Mobil Kecipratan 'Helikopter Uang' Jokowi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
26 October 2021 15:35
Infografis: Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!
Foto: Infografis/Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan insentif perpajakan hingga pertengahan Oktober 2021. Diantaranya diskon pajak pembelian mobil dan rumah baru hingga 100%.

Dari data Kementerian Keuangan, ada sebanyak 768 pengembang yang memanfaatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dalam membeli rumah baru. Di mana ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp 2 miliar.

Dari pemanfaataan ini, nilai insentif yang sudah terealisasi mencapai Rp 640 miliar hingga pertengahan Oktober 2021.

Kemudian untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah dimanfaatkan oleh enam pabrikan kendaraan bermotor dengan nilai yang mencapai Rp 2,08 triliun. Adapun diskon diberikan 100% atau PPnBM 0% untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder maksimal 1500 cc.

"Insentif yang tadi kita gunakan untuk meningkatkan permintaan seperti otomotif sudah disalurkan pabrikan dan dinikmati oleh pembeli mobil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebagai informasi, kedua insentif ini tadinya berakhir di bulan Agustus namun kembali diperpanjang hingga Desember 2021. Sejalan dengan perpanjangan pemberian insentif lainnya seperti PPh pasal 21 DTP, PPh impor hingga PPh pasal 25.

Secara keseluruhan, realisasi insentif pajak hingga 15 Oktober 2021 mencapai Rp 60,57 triliun. Ini diberikan untuk membantu likuiditas dan keberlangsungan usaha melalui PPh pasal 21 Rp 2,98 triliun, PPh 22 impor Rp 17,31 triliun, PPh 25 sebesar Rp 24,42 triliun dan restitusi PPN Rp 5,71 triliun.

Selain itu, realisasi insentif juga diberikan melalui penurunan tarif PPh Badan yang berlaku untuk umum sebesar Rp 6,84 triliun. Juga untuk insentif PPh Final UMKM kepada 124.209 UMKM dengan nilai pemanfaatan Rp 540 miliar.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Berbusana Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular