
Per 1 November, Tiket KA Bandara Naik Jadi Rp70.000/Penumpang

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen KA Bandara Railink mengumumkan jadwal dan tarif tiket KA Bandara terbaru hari ini. Harga tiket KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengalami kenaikan. Sedangkan harga tiket KA Bandara Internasional Kualanamu diturunkan.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi KA Bandara Railink, ketentuan itu berlaku mulai 1 November 2021 mendatang. Untuk harga tiket KA Bandara dari Stasiun Duri, Stasiun BNI City, dan Stasiun Manggarai tujuan Bandara Internasional Soetta naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 70 ribu per penumpang. Harga itu kembali seperti para penerapan tarif 2018 lalu.
Manajemen KA Bandara Railink juga mengubah waktu keberangkatan KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selengkapnya simak gambar berikut:
![]() |
Sedangkan untuk KA Bandara Internasional Kualanamu, harga tiket diturunkan dari Rp 100 ribu per penumpang menjadi Rp 50 ribu. Namun demikian, tidak ada perubahan jadwal keberangkatan.
![]() |
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat Ya! Ini Syarat Perjalanan Internasional Terbaru RI