
Kuota Solar Sisa 4,5 Juta KL, Pemerintah Pede Gak Akan Jebol!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar terjadi di beberapa daerah. Salah satu penyebabnya adalah mulai normalnya kegiatan masyarakat setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan, sehingga permintaan pun melonjak.
Kuota solar subsidi tahun ini ditetapkan sebesar 15,8 juta kilo liter (kl). Di tengah kelangkaan yang terjadi dan dilonggarkannya pendistribusian Solar bersubsidi, apakah kuota BBM solar tahun ini bakal melampaui target?
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, karena kuota sudah diatur, maka pihaknya berharap serapannya tidak lebih dari yang sudah ditetapkan.
"Kalau saya melihat ini mudah-mudahan, kuota ini kan sudah diatur, kemudian juga sudah dihitung ada pengendalian, mudah-mudahan gak melebihi," ungkapnya dalam konferensi pers paparan kinerja, Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari kuota Solar subsidi yang ditetapkan tahun ini 15,8 juta kl, dan sampai kuartal III sudah terdistribusi 11,29 juta kl. Artinya, masih ada sisa sekitar 4,5 juta kl sampai akhir tahun. Dengan sisa kuota yang ada, pihaknya memperkirakan kuota Solar yang ditetapkan tahun ini tetap cukup.
"Sampai saat ini kuota Solar sudah terdistribusi 11,29 juta kl sampai triwulan III ya. Jadi, masih ada sekitar 4,5 juta kl. Kayaknya cukup sih lihat volume kelihatan cukup," jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas menyebut, akan terus berupaya menjaga kuota Solar bersubsidi tahun ini tidak jebol.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, karena kuota Solar subsidi sudah ditetapkan, maka BPH Migas mengatur penyalurannya. Dia mengatakan, pihak-pihak yang bisa menerima Solar subsidi sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 121 tahun 2014.
"Sudah diatur kelompok mana yang bisa terima subsidi," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, dalam menentukan kuota BBM Solar subsidi tahun ini 15,8 juta kl, beberapa hal telah dipertimbangkan, seperti pertimbangan siapa saja yang berhak menerima hingga pertumbuhan konsumsi.
"Sudah bottom-up dari usulan daerah, badan usaha, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Sampai angka 15,8 juta kl ini harus diawasi baik oleh BPH Migas," lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai akhir tahun ini, dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, BPH Migas akan terus melakukan pengawasan demi menjaga kuota tahun ini tidak melampaui target yang ditetapkan.
"Di ujung tahun ini dengan pergerakan ekonomi tinggi sekali, di dua bulan terakhir kami terus monitoring untuk menjaga agar kuota 2021 gak terlampaui, ini yang kami lakukan dalam dua bulan ke depan," jelasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumsi BBM Mulai Bengkak, Ini Kata Pertamina