Simak Nih, Reaksi 10 Negara yang Dubesnya Diusir Oleh Erdogan

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
25 October 2021 18:00
Recep Tayyip Erdogan. AP/
Foto: Recep Tayyip Erdogan (AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Turki memutuskan mengusir duta besar dari 10 negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Langkah itu dilakukan lantaran negara-negara itu menuntut pembebasan tokoh pebisnis dan filantropis asal Turki, Osman Kavala.

Kesepuluh negara tersebut adalah Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS. Sebanyak tujuh negara di antaranya merupakan sekutu Turki dalam aliansi militer NATO.

Beberapa negara mulai buka suara mengenai kebijakan Erdogan. Norwegia mengatakan kedutaannya belum menerima pemberitahuan dari otoritas Turki.

"Kami akan terus meminta Turki untuk mematuhi standar demokrasi dan aturan hukum yang negara itu berkomitmen di bawah Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Norwegia Trude Maaseide seraya menambahkan Turki sangat menyadari pandangan Norwegia.

Sementara sebuah sumber di Kementerian Luar Negeri Jerman juga mengatakan, 10 negara itu sedang berkonsultasi satu sama lain. Legislator Jerman menyerukan tanggapan keras terhadap Turki.

"Tindakan tidak bermoral Erdogan terhadap para pengkritiknya menjadi semakin tanpa hambatan. Jalan otoriter Erdogan harus dihadapi secara internasional," kata wakil presiden Bundestag Claudia Roth kepada kantor berita DPA seraya menambahkan akan menuntut sanksi dan penghentian ekspor senjata ke Turki.

"Kemungkinan pengusiran 10 duta besar, termasuk perwakilan Jerman dan banyak sekutu NATO Turki, tidak bijaksana, tidak diplomatis, dan akan melemahkan kohesi aliansi," cuit anggota parlemen dan pakar kebijakan luar negeri Alexander Graf Lambsdorff.

Menteri Luar Negeri Denmark Jeppe Kofod mengatakan kementeriannya belum menerima pemberitahuan resmi. Tetapi, Denmark telah melakukan kontak dengan teman-teman dan sekutunya.

"Kami akan terus menjaga nilai dan prinsip bersama kami, seperti yang juga diungkapkan dalam deklarasi bersama," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.



AS mengatakan mengetahui laporan tersebut dan sedang mencari kejelasan dari Kementerian Luar Negeri Turki.

Kementerian Luar Negeri Selandia Baru mengatakan tidak akan berkomentar sampai mendengar sesuatu secara formal melalui saluran resmi. Mereka menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa "Selandia Baru menghargai hubungannya dengan Turki".

Sebelumnya, pada tanggal 18 Oktober 2021 duta besar dari masing-masing negara tersebut menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala agar dapat "pembebasan mendesak".

Hal itu berbuntut panjang. Mereka pun dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Turki, yang menyebut pernyataan itu tidak bertanggung jawab.

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada Menteri Luar Negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan: 10 duta besar ini harus dinyatakan persona non grata (tidak diinginkan) sekaligus. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan seperti dilansir dari Reuters, Minggu (24/10/2021).

"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Pada hari mereka tidak tahu dan mengerti Turki, mereka akan pergi," katanya yang disambut sorak-sorai penonton.

Kavala, seorang donatur untuk banyak kelompok masyarakat sipil, telah dipenjara selama empat tahun. Dia didakwa membiayai protes nasional pada 2013 dan dengan keterlibatan dalam kudeta yang gagal pada 2016. Ia tetap dalam tahanan, sementara persidangan terakhirnya berlanjut, dan menyangkal tuduhan tersebut.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Goks Erdogan! Inflasi Turki Nyaris Tembus 65%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular