27 Ribu Pekerja Rentan Demak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
25 October 2021 14:48
BP Jamsostek
Foto: Dok BP Jamsostek

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kabupaten Demak daftarkan 27 ribu pekerja rentan di wilayahnya ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, kepada Bupati Demak, Eisti'anah di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (22/10/2021).

Dalam sambutannya, Eisti'anah mengatakan pandemi Covid 19 berimbas pada semua sektor, tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga pada sektor ekonomi, hal inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar pihaknya bekerja sama mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita memutuskan untuk mendaftarkan 27 ribu pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui pertimbangan yang matang, para pekerja tersebut memang sangat membutuhkan kebijakan dari Pemerintah terkait perlindungan sosialnya," ujar Eisti'anah dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Lebih lanjut, pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak ini tersebar di seluruh 14 kecamatan, dengan segmentasi pekerjaan mayoritas adalah pemulung, kuli bangunan dan pertukangan, buruh tani, pekerja disabilitas serta nelayan tradisional.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengapresiasi Pemkab Demak dengan mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya. Menurutnya, ini adalah satu inisiatif yang luar biasa, yang berbeda dengan wilayah lain, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati dan Pemkab Demak menurutnya sangat tepat.

"Dari semua jenis pekerja yang dilindungi, ada dua pekerjaan yang belum pernah dilindungi Jamsostek oleh pemerintah kota/kabupaten lain di Indonesia, yakni pemulung dan disabilitas," tutur Zainudin.

Selain itu, menurutnya Pemkab Demak merupakan Pemerintah Kabupaten Kota pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayahnya.

"Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada Ibu Bupati, ini merupakan contoh baik dan inspirasi yang harus disebarkan ke seluruh Indonesia," tambah Zainudin.

Selanjutnya, Zainudin juga mengingatkan kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan terlindunginya seorang pekerja, maka setidaknya sudah ada dua atau tiga anggota keluarga yang terjamin hidupnya jika terjadi risiko sosial dari pekerjaannya," pungkas Zainudin.

Selain memberikan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan, kegiatan ini juga disertai penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada 7 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular