Punya Rumah Sendiri Sebelum Usia 30 Tahun, Bisa Nggak Ya?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Minggu, 24/10/2021 16:15 WIB
Foto: Ilustrasi rumah komersial (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, termasuk kaum milenial. Namun, harga hunian yang tinggi terkadang menjadi kendala utama.

Kendala itu membuat banyak anak muda yang menyerah memiliki rumah di usia yang muda. Namun ternyata, anak muda di bawah usia 30 tahun bisa lho memiliki rumah.

Direktur PT Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan, solusinya adalah membelinya dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apalagi saat ini banyak perbankan yang bekerja sama dengan pengembang memberikan KPR dengan berbagai macam promo, mulai dari DP 0% dan bunga kredit murah.

"Bagus sekali untuk mereka yang sudah mulai bekerja untuk mendapatkan KPR, karena dengan demikian mereka punya komitmen membayar utang ini. Membayar utang ini dalam arti mereka punya tanggung jawab sehingga mereka lebih disiplin mengelola uangnya, daripada nggak punya kredit sama sekali," ujarnya dalam acara Property Point CNBC Indonesia yang dikutip Minggu (24/10/2021).

Menurut Harun, kaum milenial yang berada di bawah usia 30 tahun biasanya sulit sekali untuk menabung, apalagi baru merasakan penghasilan sendiri. Sehingga, jika tidak ada tanggung jawab cicilan akan dihabiskan begitu saja memenuhi keinginan konsumsinya.

"Kalau ada KPR ini (penghasilan) bisa dikelola. Jadi ada reminder, oh iya saya punya KPR dan punya tanggung jawab (bayar cicilan). Nah ini penting mereka bisa komit dapatkan KPR atau KPA," jelasnya.



Perencana keuangan yang juga Co Founder ZAP Finance Prita Ghozie menyebutkan, bagi kaum milenial yang ingin memiliki rumah di bawah usia 30 tahun maka harus mempertimbangkan berbagai hal.

Pertama, membeli rumah yang sesuai dengan daya beli atau pendapatan mereka. Jangan bermimpi memiliki rumah yang tidak sesuai dengan penghasilan karena sulit untuk mewujudkannya.

"Biasanya milenial sering mimpi tanpa memahami daya belinya seperti apa. Sebagai contoh, kita punya penghasilan Rp 100 juta per tahun, maka daya beli untuk rumah atau hunian pertama maksimal Rp 500 juta. Kalau penghasilan di atas itu bisa cari hunian yang sesuai," kata dia.

Kedua, harus memiliki komitmen yang kuat untuk membayar pinjaman dalam hal ini bunga. Karena membeli rumah dengan cara KPR adalah komitmen jangka waktu panjang.

"Yang namanya KPR/KPA biasanya durasi minimal 5 tahun-15 tahun. Otomatis kita perlu memiliki sumber pemasukan yang memang mampu membayar cicilan komitmen tersebut hingga durasi jatuh tempo," tutur Prita.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Kaji Potensi Kripto Sebagai Penilaian Risiko Pinjaman KPR