Ini Trik Baru Sri Mulyani & PPATK Berantas Pencucian Uang

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati makin bertekat dan serius untuk mencegah dan memberantas tidak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPPT) di Indonesia. Hal ini tercermin dari diresmikannya kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan untuk mendorong Indonesia bisa sepenuhnya menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) of Money Laundering.
Ia bercerita, untuk bisa menjadi anggota penuh FATF Indonesia telah melakukan berbagai hal sejak tahun 2016 silam. Usaha tersebut kemudian membuahkan hasil menjadikan Indonesia sebagai Observer FATF pada Juni 2019.
Pilihan Redaksi |
"Menjadi anggota penuh bukan suatu proses yang mudah dan singkat, karena ini butuh suatu kesiapan nasional dari seluruh kelembagaan serta persetujuan dukungan dari seluruh anggota FATF untuk dapat menjadi anggota FATF organisasi anti pencucian uang internasional," ujarnya saat Penandatanganan MoU, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya, Indonesia sebelumnya menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota FATF. Sehingga menjadi anggota FATF memiliki arti yang begitu penting bagi Indonesia untuk tetapkan standar dunia dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Apabila Indonesia bisa menjadi anggota penuh FATF maka Indonesia akan dapat menerapkan aturan-aturan mengenai tindak pidana pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme global," jelasnya.
Selain itu, menjadi anggota FATF dinilai bisa meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia dan perekonomian nasional yang berujung pada meningkatnya rasa percaya investor dalam bisnis dan iklim investasi di dalam negeri.
"Sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan-kebijakan global strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Bos PPATK Curhat ke DPR, Anggaran Rp23 M Diblokir Sri Mulyani
(hoi/hoi)