Facebook Diam-Diam Merapat ke Media Pemberitaan, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook telah mencapai kesepakatan baru dengan beberapa surat kabar Prancis untuk membayar setiap konten berita yang dibagikan oleh pengguna Facebook. Hal ini merupakan langkah platform media sosial itu untuk melindungi hak para penerbit berita di Negeri Baguette itu.
Mengutip AFP, Facebook mengatakan perjanjian lisensi dengan aliansi APIG dari surat kabar nasional dan regional akan membawa keuntungan baru bagi para media itu.
"Facebook akan dapat terus mengunggah dan berbagi berita secara bebas di antara komunitas mereka, sementara juga memastikan bahwa hak cipta dari mitra penerbitan kami dilindungi," ujar perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu dikutip Kamis (21/10/2021).
Selain membayar konten media Prancis, mereka juga akan meluncurkan layanan berita Prancis, Facebook News pada Januari mendatang.
"Ini dilakukan untuk memberi orang ruang khusus untuk mengakses konten dari sumber berita terpercaya dan bereputasi."
Media Prancis sendiri menganggap ini sebagai angin segar bagi usahanya. Ini merupakan manifestasi dari perjuangan mereka untuk melindungi hak penerbitan pers dan kantor berita.
Prancis sendiri merupakan negara Uni Eropa (UE) pertama yang memberlakukan arahan UE 2019 tentang apa yang disebut hak tetangga ini. Sebelumnya Google juga diarahkan untuk melakukan pemberian royalti pada setiap berita yang diposting namun menolaknya dengan alasan media sudah mendapat manfaat dari jutaan kunjungan ke situs web mereka.
(hoi/hoi)