
Skema Pergi-Pulang Umrah 2021, Biayanya Jadi Turun Gak Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) telah menyepakati skema umrah 2021 pada masa pandemi Covid-19.
Skema tersebut disepakati bersama Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Asosiasi PPIU, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Kamis (21/10/2021).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengemukakan gelombang awal ibadah umrah akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan sejumlah persyaratan.
"Dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," kata Hilman.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati juga terkait penyerahan data jemaah kepad Ditjen PHU. Pemerintah pun sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
Berikut skema keberangkatan yang disepakati pemerintah dan Asosiasi PPIU :
Skema Keberangkatan
- Jemaah umrah melakukan /screening/kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
- Pelaksanaan/screening/kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
- Pengawasan pelaksanaan /screening/kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
- Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Skema Kepulangan
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;
- Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Halaman Selanjutnya >>> Biaya Umrah Bakal Turun?
