Skema Pergi-Pulang Umrah 2021, Biayanya Jadi Turun Gak Nih?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 October 2021 10:36
Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) telah menyepakati skema umrah 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Skema tersebut disepakati bersama Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Asosiasi PPIU, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Kamis (21/10/2021).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengemukakan gelombang awal ibadah umrah akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan sejumlah persyaratan.

"Dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," kata Hilman.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati juga terkait penyerahan data jemaah kepad Ditjen PHU. Pemerintah pun sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Berikut skema keberangkatan yang disepakati pemerintah dan Asosiasi PPIU :

Skema Keberangkatan

- Jemaah umrah melakukan /screening/kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
- Pelaksanaan/screening/kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
- Pengawasan pelaksanaan /screening/kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
- Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

Skema Kepulangan

- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;
- Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Halaman Selanjutnya >>> Biaya Umrah Bakal Turun?

Sebagai informasi, pemerintah memang tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia bisa ditekan dari saat ini.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Noer Alya Fitra mengemukakan saat ini pemerintah masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut.

"Memang saat ini dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," kata Noer, seperti diikuti, Rabu (20/10/2021).

Biaya paket umrah selama masa pandemi Covid-19 diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 777/2020. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada 16 Desember 2020 lalu.

Dalam aturan tersebut, biaya referensi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp 26 juta. Namun, kini terbuka kemungkinan biayanya diturunkan.

"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah [dari sebelumnya Rp 26 juta]," kata Noer.

Noer mengatakan, pandemi memang telah membuat biaya referensi umrah naik sekitar 30% pada tahun lalu. Namun, tidak menutup kemungkinan biaya tersebut berubah.

Adapun salah satu faktor yang membuat biaya umrah turun lantaran karantina jemaah umrah akan memanfaatkan asrama haji milik Kementerian Agama.

"Kalau sekarang ini misalnya ada asrama selama 5 hari. Namun PCR yang agak banyak. Tapi kami akan melakukan pembatasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umrah," katanya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular