Tjahjo Berang! Hari Gini Masih Aja Ada Calo PNS

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 October 2021 11:48
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo angkat bicara perihal maraknya pemberitaan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam beberapa waktu terakhir.

Baru-baru ini, Olivia Nathania, anak artis Nia Daniati memang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia dan suami dilaporkan ke aparat hukum dengan perkara penipuan berkedok iming-iming jabatan hak abdi negara.

"Kementerian PANRB telah meminta Polda Metro Jaya agar segera mengusut tuntas Calo CPNS tersebut termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat," tegas Tjahjo dikutip melalui keterangan resmi, Selasa (19/10/2021).

"Tindakan tegas agar diberikan kepada anak Artis Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan BKN," katanya.

Tjahjo menegaskan, tes penerimaan CPNS/CASN dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak ada bayaran. Siapa pun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri.

"Pelaksanaan seleksi CPNS/CASN dilakukan melalui Computer Asisted Test (CAT), sehingga sulit bagi para pihak untuk mempengaruhi hasilnya," katanya.

Tjahjo mengatakan barangsiapa yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur, tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.

"Untuk itu diminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada yang berwajib," katanya.

Tjahjo menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya ke bawah untuk memahami mengenai area rawan korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terkini: Ini Aturan Baru PNS Saat PPKM Diperpanjang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular