Walini Batal Dibangun, Ini Dia 4 Stasiun Kereta Cepat JKT-BDG

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
18 October 2021 19:35
Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (Dok: KCIC)
Foto: Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (Dok: KCIC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mengejutkan, kawasan Walini di Bandung Barat, Jawa Barat batal jadi daerah yang akan dibangun stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal, Walini digadang-gadang menjadi kota baru karena dilintasi kereta cepat.

"Kita tunda stasiun kereta cepat untuk Walini," kata Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi saat berkunjung ke kantor Trans Media, Detik Network, Jakarta, Senin (18/10).

Namun, ia tak menjelaskan alasan penundaan kawasan Walini sebagai salah satu lokasi stasiun kereta cepat. Sepertinya Walini dicoret atau batal menjadi salah satu lokasi stasiun kereta cepat, karena dalam paparannya, Dwiyana mengatakan rencana stasiun kereta cepat hanya mencakup empat stasiun saja dalam lintasan sepanjang 142 km.

Adapun daftar empat stasiun kereta cepat dalam paparan KCIC adalah sebagai berikut
1. Stasiun Halim yang bentuknya elevated station
2. Stasiun Karawang yang bentuknya ground station
3. Stasiun Padalarang yang bentuknya ground station
4. Stasiun Tegalluar yang bentuknya ground station

Jarak antara stasiun Halim ke stasiun Karawang adalah 41,166 km. Sementara jarak antara stasiun Karawang ke stasiun Padalarang adalah 55,55 km. Dan terakhir, jarak antara stasiun Padalarang ke stasiun Tegalluar adalah 45,584 km.

Berhenti di tiap stasiun, waktu tempuh dari Halim ke Tegalluar adalah 43 menit. Tiket kereta cepat ini direncanakan berkisar antara Rp 250.000-Rp 350.000.

Tiap satu rangkaian kereta cepat ini memiliki 8 gerbong dengan kapasitas 601 penumpang, yang terdiri dari 3 kelas, yaitu VIP (18 penumpang), First Class (28 penumpang), dan Second Class (555 penumpang). Kereta ini memiliki kecepatan maksimum 350 km/jam.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Tanah di Kota Baru Walini Mulai Digoreng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular