
Soal APBN, Awas Blunder Pak Jokowi!

Diketahui, belanja negara dalam APBN 2022 mencapai Rp 2.714,2 triliun, terdiri dari Rp 1.944,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 769,6 triliun.
Kemudian pendapatan negara tahun depan diperkirakan mencapai Rp 1.846,1 triliun. Terdiri dari perpajakan Rp 1.510 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.
Adapun anggaran pendidikan di tahun depan dialokasikan sebesar Rp 542,8 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 429,9 triliun, infrastruktur Rp 367,8 triliun, ketahanan pangan Rp 78,7 triliun, pariwisata Rp 9,2 triliun, dan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp 27,1 triliun.
"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Tentunya dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85% tersebut," jelasĀ Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Namun anggaran besar ini ternyata berbeda dengan yang tertulis di APBN 2022. Di mana anggaran untuk perlindungan sosial hanya mencapai Rp 252,3 triliun, sehingga dipertanyakan oleh Ekonom Senior Faisal Basri.
"Kepala BKF mengatakan anggaran fungsi perlindungan sosial di atas Rp 400 triliun. Rasanya kebanyakan deh. Kalau saya lihat di APBN cuma Rp 252 triliun. Tolong dijelaskan," ujarĀ Faisal.
Didapati besarnya perlinsos tersebut karena ada unsur subsidi energi di dalamnya. Menurut Faisal langkah tersebut tidak tepat karena berbeda secara fungsi.
"Kalau dimasukkan subsidi BBM, nanti kacau. Bukan perlindungan sosial lagi namanya," jelasnya Faisal.
HALAMAN SELANJUTNYA >> Rakyat Butuh Bansos Lebih Besar, Bukan Rp 300 Ribu!