Warga dari 19 Negara Ini Boleh ke Bali! Ada China & India
Jakarta, CNBC Indonesia - Bandara Ngurah Rai Bali secara resmi membuka penerbangan internasional untuk wisatawan mancanegara alias turis asing per hari ini, Kamis (14/10/2021).
Tak hanya Bali, penerbangan internasional juga akan dibuka di Kepulauan Riau. Namun, tak semua warga negara diperbolehkan untuk datang ke Bali maupun Kepulauan Riau.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan hanya 19 negara yang diperbolehkan melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau.
"Sesuai arahan Presiden, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut dalam keterangan resmi.
Jumlah negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia bertambah, dari yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada awal oekan ini yakni 18 negara.
Belasan negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia, karena mereka telah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus Covid-19 berada pada level 1 dan 2 dan positivity rate yang rendah.
Berikut 19 negara yang diperbolehkan melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau:
1. Arab Saudi
2. Uni Emirat Arab
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10. Korea Selatan
11. Liechtenstein
12. Italia
13. Prancis
14. Portugal
15. Spanyol
16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19. Norwegia
(cha/cha)