Internasional

Negara Ini Cabut Bebas Visa Warga RI, 5 WNI Dipulangkan Paksa

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
13 October 2021 16:33
A view of the Medina of Chefchaouen, a picturesque town well-known for its blue painted houses and alleyways, in northern Morocco, Thursday, April 27, 2017. (AP Photo/Mosa'ab Elshamy)
Foto: Medina of Chefchaouen di Maroko pada 27 April 2017 (AP Photo/Mosa'ab Elshamy)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Maroko dilaporkan mencabut kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke sana. Hal ini disampaikan langsung oleh KBRI Rabat, Selasa (12/10/2021).

Dalam laman instagram resminya, disebutkan bahwa WNI yang akan melakukan perjalanan ke negara Afrika Utara itu harus mulai membuat visa per tanggal 8 Oktober 2021. Pengajuan visa dapat dilakukan di Kedutaan Maroko di Indonesia.

"Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan Visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021," kata KBRI melalui unggahan di akun Instagram dikutip Rabu (13/10/2021).

Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri, KBRI Rabat mengaku kecewa dengan ini. Belum jelas alasan negara itu mencabut peraturan bebas visa ini.

Sementara itu, mengutip laman yang sama, lima WNI terpaksa dipulangkan paksa akibat kebijakan ini. Mereka tiba di Maroko pada 10 dan 12 Oktober lalu tak diizinkan masuk karena tak memiliki visa.

Sebelumnya, karena Covid-19, RI sempat sementara bebas visa kepada warga negara Maroko. Ini dilakukan sejak 20 Maret 2020 namun kini aturan tersebut sudah dicabut.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maroko Tiba-tiba Cabut Bebas Visa WNI, Ini Respons KBRI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular